SuaraJawaTengah.id - Jelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, warga diimbau tidak mudah terpancing provokasi dan hoaks.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo usai apel gelar pasukan pengamanan pengumuman hasil sidang PHPU Polres Temanggung di timur Alun-Alun Temanggung, Jawa Tengah pada Rabu (26/6/2019).
"Rencananya besok Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan PHPU, agenda hari ini sampai besok semua aparat keamanan siaga," katanya seperti dilansir Antara.
Wiyono mengatakan personel yang dilibatkan dalam pengamanan sekitar 350 orang yang merupakan aparat gabungan dari Kodim 0706, Polres Temanggung, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: Prabowo Larang MK Didemo, PA 212: Ini Bukan Urusan Politik Tapi Keadilan!
"Menjelang putusan sidang PHPU kita lakukan pengamanan di objek-objek vital, antara lain kantor KPU, Bawaslu, tempat-tempat ibadah dan lainnya," katanya.
Ia menuturkan personel bergabung dengan pamswakarsa yang ada disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Semoga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Kabupaten Temanggung. Kita juga berharap situasi nasional kondusif sehingga imbasnya kepada daerah juga kondusif," katanya.
Menyinggung kemungkinan adanya kelompok tertentu dari Temanggung yang akan pergi ke MK, dia menyampaikan berdasarkan hasil monitor sampai dengan hari ini tidak ada pergerakan massa ke Jakarta.
"Semuanya sudah memahami bahwa proses hukum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi," katanya.
Baca Juga: Kawal Hasil Gugatan Prabowo, FPI Depok Kirim Ratusan Laskar ke MK Besok
Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf AY David Alam mengatakan keputusan MK bisa dibilang tahap yang krusial. Pasti akan ada pihak yang tidak puas atas putusan MK.
"Kejadian-kejadian di Jakarta nanti yang penting kita monitor, tetapi yang lebih penting lagi bagaimana kita mengamankan masyarakat atau kondisi di Temanggung ini tetap aman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng