SuaraJawaTengah.id - Untuk memastikan kepatuhan layanan prima SPBU kepada konsumen, Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY pada Senin (25/11/2024). SPBU tersebut dalam pembinaan dan kondisi tersegel.
Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu, dimana ditemukan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.
Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemkab setempat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat," terang Budi.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.
"SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir," jelas Budi Santoso.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkap Riva.
Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
Baca Juga: Resmi! Dawet Ayu Banjarnegara Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
"Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," jelas Mars Ega.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri
-
Hubungkan Investor Global dengan Indonesia, BRI Buka Peluang Bisnis bagi Korporasi dan UMKM
-
62 Pasangan Nikah Gratis di Jateng, Langsung Dapat Modal Usaha untuk Bangun Keluarga Sejahtera
-
Libatkan Ribuan Atlet, Porprov Jateng 2026 Jadi Angin Segar Bagi UMKM dan Perhotelan di 5 Daerah
-
BMKG Ingatkan Warga Cilacap Siaga Tsunami Kapan Pun, Gelombang Berpotensi 15 Meter