SuaraJawaTengah.id - Ana Maria masih tidak menyangka bakal menjadi korban penipuan bermodus arisan grup WhatsApp (WA). Parahnya, sang pelaku adalah teman yang sudah empat tahun dikenalnya, TR.
Perempuan 43 tahun itu menceritakan awal mula tertarik ikut arisan WA tersebut. Bermodal kepercayaan terhadap TR membuat Ana begitu saja menerima ketika TR menawarkannya ikut arisan yang dibuat melalui grup WA.
Ada beberapa jenis arisan dengan nominal yang berbeda dibuat oleh TR. Mulai dari yang terkecil Rp 10 juta sampai dengan yang terbesar Rp 100 juta. Setiap arisan itu dibuat dalam sebuah grup WA masing-masing, sesuai dengan besaran perolehan arisan.
"Arisan yang dibuat TR ini menggunakan sistem menurun. Jadi kalau ingin mendapatkan lebih cepat, maka dia harus membayar yang paling besar," terang Ana kepada Suara.com, Rabu (26/6/2019).
Sebaliknya, Ana menyampaikan, jika ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak maka harus sabar dan mendapatkan urutan buncit. Sistem itulah yang membuat Ana tertarik untuk ikut dalam arisan yang diadakan oleh TR.
Pada awalnya, ketika mengikuti arisan WA semua berjalan lancar. Hal tersebut terus berlangsung hingga tiga tahun kemudian. Namun, memasuki tahun keempat, justru terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Awalnya, arisan berjalan lancar. Dan arisan yang dibuat oleh TR ini sudah berjalan selama tiga tahun, dan lancar. Tidak tahu kok jadinya kayak gini," urainya.
Di arisan ini, Ana tidak hanya ikut dalam satu grup saja, tetapi juga tiga grup dengan besaran perolehan yang berbeda-beda. Tak hanya itu, Ana juga mengatakan, juga ditawari untuk membeli arisan yang ditawarkan oleh TR.
"Saya juga ditawari untuk membeli arisan. Saya ikut tiga dan juga membeli arisan itu," katanya.
Baca Juga: Puluhan Warga Jadi Korban Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp 5 M
Jumlah kerugian yang dialami Ana pun cukup besar hingga mencapai Rp 250 juta.
Ana melanjutkan, korban arisan fiktif ini cukup banyak yakni mencapai 53 orang. Korban tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari berbagai kota salah satunya dari Semarang.
"Kemarin total kerugian baru Rp 2 miliar, sekarang sudah sampai Rp 5 miliar. Dan anggota yang ada di urutan awal ternyata hanya fiktif," katanya.
Ana pun berharap TR bisa segera ditangkap dan uang yang sudah dilarikan dikembalikan kepada para korbannya.
Untuk diketahui, Polresta Solo, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait kasus arisan fiktif dengan korban mencapai 53 orang dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Sejumlah korban kemudian dipanggil ke Mapolresta Solo guna pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa (25/6/2019) siang.
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Jadi Korban Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp 5 M
-
Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK
-
Ketua PKK Diringkus Polisi Usai Gelapkan Uang Arisan Puluhan Juta
-
Tergiur Arisan Online Selly, Ingin Cepat Kaya Tapi Kena Tipu
-
Polisi Tangkap Perempuan Bekasi Penipu Arisan Online di Facebook
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga