SuaraJawaTengah.id - Bupati Jepara Ahmad Marzuqi tak terang-terangan menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito agar pengadil itu memihak dirinya kala perkara hukumnya disidangkan.
Ia mengemas uang suap dalam plastik bandeng presto yang ditujukan untuk mengelabui pihak-pihak yang mungkin mencurigai tindak kecurangannya.
Hal tersebut terungkap dalam dakwaan kasus suap Bupati Ahmad Marzuqi kepada hakim Lasito yang dibacakan jaksa penuntut umum Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (2/7/2019). Sidang itu dipimpin ketua majelis hakim Aloysius Bayu Priharnoto.
Menurur jaksa, uang Rp 500 juta dan 16.000 dolar Amerika Serikat juga tidak diserahkannya sendiri oleh sang bupati, melainkan disampaikan melalui Ahmad Hadi, orang suruhannya.
Baca Juga: Agar Status Tersangka Dicabut, Bupati Jepara Sogok Hakim Pakai Uang Dolar
Uang tersebut diserahkan di rumah Lasito di Laweyan, Kota Solo, sesuai kesepakatan.
"Untuk mengelabui barang yang dibawa bukan uang, uang tersebut dimasukkan dalam kantong plastik putih bertuliskan 'Bandeng Juwana' dan diletakkan satu kotak bandeng presto di atasnya," katanya seperti dikutip dari Solopos.com (jaringan Suara.com).
Jaksa juga mengungkap permintaan uang senilai Rp 1 miliar dalam menangani perkara praperadilan Bupati Jepara tersebut. Namun, akhirnya disepakati uang yang akan diberikan senilai Rp 700 juta.
Hakim Lasito didakwa menerima uang suap Rp 500 juta dan 16.000 dolar Amerika Serikat dari Bupati Ahmad Marzuqi.
Jaksa menjelaskan terdakwa Lasito menerima uang suap berkaitan dengan putusan perkara yang ditanganinya itu di rumahnya di Laweyan, Kota Solo.
Baca Juga: Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Ditahan KPK Untuk 20 Hari Pertama
Atas pemberian uang tersebut, lanjut dia, terdakwa Lasito akhirnya mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Marzuqi yang menyatakan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana bantuan partai politik Kabupaten Jepara.
Berita Terkait
-
Berapa Kekayaan Witiarso Utomo? Lamborghini yang Dinaiki Gus Iqdam Diduga Punyanya
-
Bentuk Koalisi Jepara Bersatu, 7 Parpol Ini Sepakat Usung Witiarso Utomo Sebagai Calon Bupati
-
Outfit Bella Bonita Disebut Tak Sopan Saat Ketemu Bupati Jepara: Apa Saja Adab Berpaikan Saat Bertamu?
-
Bertamu ke Rumah Bupati Jepara, Outfit Bella Bonita Dibilang Tak Sopan: Terlalu Seksi?
-
Salah Kostum dan Dianggap Umbar Paha, Bella Bonita Dikritik saat ke Rumah Bupati Jepara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
Terkini
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar