SuaraJawaTengah.id - Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Solo, Jawa Tengah ternyata tidak hanya menunggak pembayaran uang sewa saja. Tetapi, beberapa penghuni bahkan menjual hunian mereka dengan harga mencapai Rp 15 juta.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan, Kawasan Permukimam dan Pertanahan (Perkim) Solo, Iwan Fitradias saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Iwan mengatakan, temuan ini didapati oleh UPT Rumah Sewa beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menyelesaikan kasus jual beli hunian itu beberala waktu lalu. Pertama, diketahui kalau yang menempati ternyata tidak sesuai dengan data yang ada," urainya.
Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Iswan, diketahui bahwa yang menempati Rusunawa tersebut ternyata orang lain. Sementara orang atau penghuni yang sebenarnya sudah tidak ada atau pindah.
"Jadi dia menjual hunian itu kepada orang lain, harganya Rp 15 juta. Itu pun lokasinya di lantai 4. Kalau harga sewa di lantai 4 itu hanya Rp 70 ribu per bulan," terang Iswan.
Kasus jual beli hunian itu terjadi di Rusunawa Kerkov. Iswan meyakini, jika praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu Rusunawa saja. Tetapi, ada juga di Rusunawa yang lain. Mengingat, di Solo sendiri ada tujuh Rusunawa yang berada di bawah pengelola UPT Rumah Sewa.
"Selain jual beli hunian, pindah tangan atau penyewaan juga marak terjadi. Kalau sewa kisaran Rp 300 ribu per bulannya," ucap Iswan.
Dengan adanya temuan ini, pengelola pun akan melakukan penelusuran dan pencocokan data penghuni Rusunawa. Ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Rusunawa.
Baca Juga: Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
"Kalau ada yang tidak sesuai jelas akan kami tindak," tegasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
-
Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
-
9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya
-
Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan
-
KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal