SuaraJawaTengah.id - Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Solo, Jawa Tengah ternyata tidak hanya menunggak pembayaran uang sewa saja. Tetapi, beberapa penghuni bahkan menjual hunian mereka dengan harga mencapai Rp 15 juta.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan, Kawasan Permukimam dan Pertanahan (Perkim) Solo, Iwan Fitradias saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Iwan mengatakan, temuan ini didapati oleh UPT Rumah Sewa beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menyelesaikan kasus jual beli hunian itu beberala waktu lalu. Pertama, diketahui kalau yang menempati ternyata tidak sesuai dengan data yang ada," urainya.
Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Iswan, diketahui bahwa yang menempati Rusunawa tersebut ternyata orang lain. Sementara orang atau penghuni yang sebenarnya sudah tidak ada atau pindah.
"Jadi dia menjual hunian itu kepada orang lain, harganya Rp 15 juta. Itu pun lokasinya di lantai 4. Kalau harga sewa di lantai 4 itu hanya Rp 70 ribu per bulan," terang Iswan.
Kasus jual beli hunian itu terjadi di Rusunawa Kerkov. Iswan meyakini, jika praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu Rusunawa saja. Tetapi, ada juga di Rusunawa yang lain. Mengingat, di Solo sendiri ada tujuh Rusunawa yang berada di bawah pengelola UPT Rumah Sewa.
"Selain jual beli hunian, pindah tangan atau penyewaan juga marak terjadi. Kalau sewa kisaran Rp 300 ribu per bulannya," ucap Iswan.
Dengan adanya temuan ini, pengelola pun akan melakukan penelusuran dan pencocokan data penghuni Rusunawa. Ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Rusunawa.
Baca Juga: Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
"Kalau ada yang tidak sesuai jelas akan kami tindak," tegasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
-
Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
-
9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya
-
Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan
-
KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026
-
Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T