SuaraJawaTengah.id - Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Solo, Jawa Tengah ternyata tidak hanya menunggak pembayaran uang sewa saja. Tetapi, beberapa penghuni bahkan menjual hunian mereka dengan harga mencapai Rp 15 juta.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan, Kawasan Permukimam dan Pertanahan (Perkim) Solo, Iwan Fitradias saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Iwan mengatakan, temuan ini didapati oleh UPT Rumah Sewa beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menyelesaikan kasus jual beli hunian itu beberala waktu lalu. Pertama, diketahui kalau yang menempati ternyata tidak sesuai dengan data yang ada," urainya.
Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Iswan, diketahui bahwa yang menempati Rusunawa tersebut ternyata orang lain. Sementara orang atau penghuni yang sebenarnya sudah tidak ada atau pindah.
"Jadi dia menjual hunian itu kepada orang lain, harganya Rp 15 juta. Itu pun lokasinya di lantai 4. Kalau harga sewa di lantai 4 itu hanya Rp 70 ribu per bulan," terang Iswan.
Kasus jual beli hunian itu terjadi di Rusunawa Kerkov. Iswan meyakini, jika praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu Rusunawa saja. Tetapi, ada juga di Rusunawa yang lain. Mengingat, di Solo sendiri ada tujuh Rusunawa yang berada di bawah pengelola UPT Rumah Sewa.
"Selain jual beli hunian, pindah tangan atau penyewaan juga marak terjadi. Kalau sewa kisaran Rp 300 ribu per bulannya," ucap Iswan.
Dengan adanya temuan ini, pengelola pun akan melakukan penelusuran dan pencocokan data penghuni Rusunawa. Ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Rusunawa.
Baca Juga: Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
"Kalau ada yang tidak sesuai jelas akan kami tindak," tegasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
-
Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
-
9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya
-
Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan
-
KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan