SuaraJawaTengah.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Kerkov.
Tindakan tegas ini dilakukan karena ketiga penghuni tersebut tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
Penertiban tersebut dilakukan, Dinas Perkim Solo menggandeng Satpol PP, bagian hukum, kelurahan dan juga pihak kecamatan. Setelah ditunggu beberapa waktu, ketiga penghuni tidak juga melunasi tunggakannya.
"Sebagaimana aturan yang ada, kami ambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan hunian warga. Kami sebelumnya juga sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak juga ada pelunasan," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Liliek Joko Saptiyanto kepada Suara.com usai penyegelan, Kamis (4/7/2019).
Lebih lanjut Lilik mengatakan, awalnya jumlah penghuni Rusunawa yang menunggak sewa sebanyak 21 orang. Tetapi, dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan.
"Jadi tinggal tiga orang yang belum dan kami lakukan penyegelan. Kami akan cabut surat izin tingganya," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim, Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rusunawa Kerkov, pihaknya juga akan melakukan penertiban di sejumlah Rusunawa yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu, karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke Rusunawa yang lain. Harapannya, warga yang tinggal di Rusunawa bisa tertib membayar uang sewa per bulannya," ucap Iswan.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Terendus, Penghuni Rusunawa Jual Hunian Rp 15 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama