SuaraJawaTengah.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Kerkov.
Tindakan tegas ini dilakukan karena ketiga penghuni tersebut tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
Penertiban tersebut dilakukan, Dinas Perkim Solo menggandeng Satpol PP, bagian hukum, kelurahan dan juga pihak kecamatan. Setelah ditunggu beberapa waktu, ketiga penghuni tidak juga melunasi tunggakannya.
"Sebagaimana aturan yang ada, kami ambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan hunian warga. Kami sebelumnya juga sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak juga ada pelunasan," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Liliek Joko Saptiyanto kepada Suara.com usai penyegelan, Kamis (4/7/2019).
Lebih lanjut Lilik mengatakan, awalnya jumlah penghuni Rusunawa yang menunggak sewa sebanyak 21 orang. Tetapi, dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan.
"Jadi tinggal tiga orang yang belum dan kami lakukan penyegelan. Kami akan cabut surat izin tingganya," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim, Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rusunawa Kerkov, pihaknya juga akan melakukan penertiban di sejumlah Rusunawa yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu, karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke Rusunawa yang lain. Harapannya, warga yang tinggal di Rusunawa bisa tertib membayar uang sewa per bulannya," ucap Iswan.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Terendus, Penghuni Rusunawa Jual Hunian Rp 15 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian