SuaraJawaTengah.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Kerkov.
Tindakan tegas ini dilakukan karena ketiga penghuni tersebut tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
Penertiban tersebut dilakukan, Dinas Perkim Solo menggandeng Satpol PP, bagian hukum, kelurahan dan juga pihak kecamatan. Setelah ditunggu beberapa waktu, ketiga penghuni tidak juga melunasi tunggakannya.
"Sebagaimana aturan yang ada, kami ambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan hunian warga. Kami sebelumnya juga sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak juga ada pelunasan," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Liliek Joko Saptiyanto kepada Suara.com usai penyegelan, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Terendus, Penghuni Rusunawa Jual Hunian Rp 15 Juta
Lebih lanjut Lilik mengatakan, awalnya jumlah penghuni Rusunawa yang menunggak sewa sebanyak 21 orang. Tetapi, dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan.
"Jadi tinggal tiga orang yang belum dan kami lakukan penyegelan. Kami akan cabut surat izin tingganya," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim, Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rusunawa Kerkov, pihaknya juga akan melakukan penertiban di sejumlah Rusunawa yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu, karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke Rusunawa yang lain. Harapannya, warga yang tinggal di Rusunawa bisa tertib membayar uang sewa per bulannya," ucap Iswan.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
Berita Terkait
-
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
-
Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya
-
Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI
-
PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
-
Dari Hobi Coklat Jadi Omzet Jutaan: Simak Kisah Inspiratif Cokelat Ndalem
-
Hujan Ringan Diprakirakan Guyur Semarang, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Daftar Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Terpilih Periode 2025-2030
-
Jelang Pelantikan Gubernur, Ahmad Luthfi: Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia