SuaraJawaTengah.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Kerkov.
Tindakan tegas ini dilakukan karena ketiga penghuni tersebut tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
Penertiban tersebut dilakukan, Dinas Perkim Solo menggandeng Satpol PP, bagian hukum, kelurahan dan juga pihak kecamatan. Setelah ditunggu beberapa waktu, ketiga penghuni tidak juga melunasi tunggakannya.
"Sebagaimana aturan yang ada, kami ambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan hunian warga. Kami sebelumnya juga sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak juga ada pelunasan," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Liliek Joko Saptiyanto kepada Suara.com usai penyegelan, Kamis (4/7/2019).
Lebih lanjut Lilik mengatakan, awalnya jumlah penghuni Rusunawa yang menunggak sewa sebanyak 21 orang. Tetapi, dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan.
"Jadi tinggal tiga orang yang belum dan kami lakukan penyegelan. Kami akan cabut surat izin tingganya," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim, Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rusunawa Kerkov, pihaknya juga akan melakukan penertiban di sejumlah Rusunawa yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu, karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke Rusunawa yang lain. Harapannya, warga yang tinggal di Rusunawa bisa tertib membayar uang sewa per bulannya," ucap Iswan.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Terendus, Penghuni Rusunawa Jual Hunian Rp 15 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Bukan karena MBG, Siswi SMAN 2 Kudus Meninggal Usai Berjuang Melawan Kanker Nasofaring
-
Pelaku Penendang Kucing Diduga Pensiunan ASN Pemkab Blora, Terancam 1,6 Tahun Penjara
-
Kronologi Lengkap: Kucing Mati Ditendang di Blora, Pelaku Berinisial PJ Terancam Pidana
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 10 Halaman 170-174: Penilaian Pengetahuan Bab 6
-
Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora