Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 08 Juli 2019 | 13:49 WIB
FS, satpam pasar saat digelandang pedagang ke Polsek Purwokerto Barat karena mencuri. (Teguh L)

Ia menduga, FS memiliki keahlian dalam membobol kunci gembok. “Aksinya rapi. Walaupun kios terkunci, gemboknya tidak rusak. Kejadiannya saat ia mendapatkan sift malam,” kata Sucipto.

Saat ditemui di kantornya, Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Haryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Informasi sementara, FS melakukan aksinya saat kerja sift malam.

"Diduga tindakan itu mulai dilakukan sejak bulan April lalu waktu piket malam. Sementara masih dalam proses pemeriksaan untuk perkembangannya nanti menyusul,” kata Haryanto.

Kepala Pasar Karanglewas Erlin Darmawan mengatakan, FS merupakan pekerja kontrak. “Oh langsung, ada sanksi. Kita tegas, pecat. Dia merupakan tenaga kontrak langsung diputus kontrak,” kata Erlin Darmawan di lokasi.

Baca Juga: Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar

Load More