Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Juli 2019 | 18:44 WIB
Petugas BKSDA Jateng mengevakuasi Burung Kasuari dari Tambaklorok, Selasa (9/7/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

"Karena dulu saat evakuasi kasuari milik Wali Kota Solo kita butuh satu jam karena liar. Ini berat awal pelihara 40 kilo, sekarang 70 kilo, tapi ternyata yang ini jinak jadi lebih mudah," katanya.

Suharyono Kepala Resort Konservasi Semarang menambahkan, awal mula dua burung pemilik nama ilmiah Casuarius casuarius dievakuasi berdasar informasi dari Pengelola Kebun Binatang Mangkang (Semarang Zoo), dimana Jaka Santosa meminta pertukaran kasuari milikny dengan koleksi milik kebun bintang.

"Kasuari milik Pak Jaka jantan semua, minta ditukar yang betina sama bonbin, tapi tak semudah itu, harus ada ijin penangkaran," katanya.

Pihaknya lalu mendatangi Jaka, untuk melihat kondisi tempat kasuari tersebut dipelihara. Namun disayangkan, dijumpai kandang yang tidak layak meski ketercukupan pakan dari segi bobot kasuari yang lebih berat dari awal pelihara.

Baca Juga: Heboh Beruang Madu Kurus Kering, BKSDA Kalbar Turun Tangan

"Umurnya 10 tahun, tinggi satu meteran, tapi kandang dan konsumsi pakan tidak layak. Maka kami evakusi, pemilik juga kooperatif," katanya.

"Tapi kita evakuasi bukan karena viral di medsos, tapi karena dia melanggar PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dan PermenLHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 mengenai satwa dan tumbuhan yang dilindungi. Dua kasuari itu tidak layak pada tempatnya," tukasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More