Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Juli 2019 | 16:54 WIB
Pekerja tengah melakukan perbaikan tiang Masjid Agung Surakarta. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Tiang penyangga ruang utama atau yang dikenal dengan nama saka rawa Masjid Agung Surakarta dimakan rayap. Kerusakan disebabkan kesalahan saat renovasi yang dilakukan pada tahun 2005 silam.

Saat ini, takmir masjid sudah melakukan perbaikan untuk mengembalikan kondisi saka rawa seperti aslinya.

Kerusakan saka rawa ini sudah diketahui oleh pihak takmir masjid sejak April lalu. Lantaran, bangunan masjid yang termasuk sebagai benda cagar budaya, pihak rumah tangga masjid pun menyampaikan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Arkeolog pendamping perawatan Masjid Agung Surakarta, Hareza Eko Prihantoro, mengatakan kerusakan tiang masjid terjadi lantaran saat renovasi tiang tersebut dicor. Hal inilah yang membuat kayu menjadi rapuh.

Baca Juga: Akan Dicat Ulang, Warga Diharapkan Ikut Jaga Cagar Budaya dari Aksi Vandal

"Cor dimasukkan ke dalam tiang, inilah yang menyebabkan tiang rusak. Padahal seharusnya sesuai dengan UU Cagar Budaya, rehabilitasi harus memperhatikan keaslian material yang digunakan," kata Hareza saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Kemudian, Hareza menambahkan, adanya cairan selulosa pada kayu membuat rayap berdatangan. Cairan tersebut sangat disukai oleh rayap.

"Perbaikan dilakukan dengan menyemprotkan insektisida agar rayap yang ada di tiang masjid mati. Barulah dilakukan penggantian tiang menggunakan kayu asli," katanya.

Untuk perbaikan saka rawa ini sepenuhnya menggunakan uang kas masjid dengan total mencapai Rp 87 juta. Untuk pengerjaan diperkirakan memakan waktu tiga pekan. Dan ini sudah dimulai minggu lalu.

"Kalau target tidak ada, kalau ditarget nanti tidak maksimal hasilnya. Ini kan juga bukan proyek," tandasnya.

Baca Juga: Cagar Budaya Pangukan Jadi Sasaran Vandalisme, Pelaku Berambut Merah

Sementara itu, bagian rumah tangga Masjid Agung, Mustak mengatakan, renovasi terakhir dilakukan pada 2005 lalu. Dana yang digunakan untuk renovasi sebesar Rp 4 miliar dari Pemkot Solo dan juga Pemprov Provinsi.

Load More