Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 12 Juli 2019 | 20:58 WIB
Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh perempuan di Dusun Plandi Desa Watuagung di Markas Polres Banyumas, Jumat [12/7/2019). [Suara.com]

Sekitar pukul 07.00 WIB, Deni keluar rumah lalu membuang dan membakar sebagian potongan tubuh di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Setelah potongan jasad kekasih gelapnya itu dibakar,  Deni  sempat berputar-putar menggunakan mobil milik korban dan akhirnya memilik kawasan Sempor, Kabupaten Kebumen untuk membuang jasad korban. 

“Di Sempor itu siang hari, waktu zuhur,” kata dia.

Setelah dilakukan penyelidikan atas temuan potongan mayat wanita yang terbakar, polisi akhirnya bisa meringkus Deni. Dari catatan di kepolisian, Deni merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara sekitar dua bulan yang lalu.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More