Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 15 Juli 2019 | 17:36 WIB
Deni Priyanto, tersangka kasus mutilasi dan pembakaran jasad wanita. (Suara.com/Teguh L).

SuaraJawaTengah.id - Terungkap fakta baru setelah polisi berhasil membongkar kasus mutilasi dan pembakaran jasad wanita berinisial KW (51) di kawasan Banyumas, Jawa Tengah. Deni Priyanto ternyata sempat memberitahukan kepada istrinya setelah memotong-motong dan membakar tubuh kekasih gelapnya itu.

Pengakuan itu disampaikan Deni saat dihadirkan sebagai tersangka kasus tersebut di Mapolres Banyumas, Senin (15/7/2019).

Deni mengaku sempat pulang untuk memberitahukan kepada istrinya setelah mutilasi KW. Saat itu, Deni masih membawa mobil Toyota Rush berwarna abu-abu yang di dalamnya masih ada potongan tubuh korban.

Mobil korban yang dimutilasi kekasihnya saat diamankan di Polres Banyumas. (Suara.com/Teguh)

Alasan Deni membeberkan pembunuhan itu karena istrinya sering curigainya berselingkuh dengan wanita lain.

Baca Juga: Mutilasi dan Bakar Jasad Kekasih Gelap, Deni Kelabakan Diajak Nikah Siri

“Saya sempat ngasih tahu istri waktu pertama kali pulang Pak. Kamu kan itu, apa, ngira-ngira aku selingkuh terus," kata Deni. 

Deni pun mengaku sempat meminta istrinya untuk menengok jasad KW yang sudah dimutilasi dan ditaruh di dalam mobil milik korban. 

Mendengar penuturan suaminya, istri tersangka yang hanya terdiam. Istri tersangka juga tidak menuruti perintah suaminya untuk melihat potongan tubuh korban di dalam mobil.

"Itu yang kamu kira aku selingkuh, dia (KW) aku mutilasi. Kalau enggak percaya lihat aja sendiri,” kata Deni.

Diketahui, polisi sudah menangkap Deni yang dianggap menjadi pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Senin (8/7/2019).

Baca Juga: Keluarga Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Terkait pengungkapan kasus ini, Deni yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu merupakan seorang residivis penculikan dan sudah pernah mendekam di tahanan.

Load More