SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi keji Deni Prianto (37) yang memutilasi dan membakar jasad kekasih gelapnya berinisial KW (51). Terungkapnya misteri kasus ini, tenyata selain asmara, motif Deni menghabisi nyawa korban sempat terlilit utang yang yang dipinjamkan korban hingga mencapai Rp 20 juta.
Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono mengatakan, dari awal, terduga pelaku sudah punya niatan tidak baik.
"Awal kenalan lewat Facebook yang mana fotonya bukan foto dia. Itu foto editan. Wajahnya asli, tapi badannya bukan,” kata Rizky, ditemui Suara.com di kantor Satreskrim Polres Banyumas, Jumat sore (12/7/2019).
Saat perkenalan itu, Deni mengaku bekerja di pelayaran di Jakarta. KW pun terpincut lantaran Deni mengaku masih bujangan. Dari perkenalan itu, timbullah kecocokan di antara keduanya hinggga suatu saat, Deni meminjam sejumlah uang kepada korban.
"Uang pinjaman bertahap tapi total katanya Rp 20 juta,” kata dia.
Setelah itu, korban sering curhat dan menginginkan diteruskan ke jenjang pernikahan. Sekalipun menurut Deni, korban juga memiliki suami. Di satu sisi, Deni khawatir idetitasnya yang sudah beristri dan beranak satu ini terbongkar.
"Karena tak jelas, si korban pun mulai mempermasalahkan soal uang pinjaman tadi. Karena takut dipertanyakan oleh suaminya,” kata dia.
Lebih lanjut, Rizky menambahkan, akhirnya muncul ide dari Deni untuk menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu. Aksi pembunuhan sadis itu terjadi ketika Deni beralasan ingin mengajak korban untuk pergi ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, polisi sudah menangkap Deni yang dianggap menjadi pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Senin (8/7/2019). Terkait pengungkapan kasus ini, Deni yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu merupakan seorang residivis penculikan dan sudah pernah mendekam di tahanan.
Baca Juga: Dari Bogor hingga Banyumas, Jejak Perjalanan Deni Mutilasi Jasad Kekasih
Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak. Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Dari Bogor hingga Banyumas, Jejak Perjalanan Deni Mutilasi Jasad Kekasih
-
Kasus Mutilasi di Banyumas, Lantaran Asmara Bikin Deni Nekat Habisi KW
-
Mayat Perempuan yang Dimutilasi dan Dibakar di Banyumas Warga Bandung
-
Pemutilasi dan Pembakar Potongan Mayat Perempuan di Banyumas Tertangkap
-
Korban Mutilasi yang Hangus di Selokan Desa Watuagung Diduga Perempuan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng