Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 15 Juli 2019 | 17:36 WIB
Deni Priyanto, tersangka kasus mutilasi dan pembakaran jasad wanita. (Suara.com/Teguh L).

Deni mengaku nekat menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu karena kebingungan setelah korban menagih utang. Setidaknya selama menjalin asmara, Deni suka meminjam uang hingga mencapai Rp 25 juta. Motif aksi keji ini juga dilakukan lantaran Deni khawatir rahasia keluarganya terbongkar setelah korban memintanya agar dinikahi secara siri.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak. Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Baca Juga: Mutilasi dan Bakar Jasad Kekasih Gelap, Deni Kelabakan Diajak Nikah Siri

Load More