Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 16 Juli 2019 | 07:16 WIB
Inafis Polres Banyumas mengecek mobil Toyota Rush milik korban mutilasi yang sempat dijual tersangka Deni dengan cara tukartambah. (Suara.com/Teguh Lumbiria)

SuaraJawaTengah.id - Deni Priyanto (37), tersangka kasus mutilasi ternyata sudah berniat membangun rumah usai mengetahui ada keuntungan dari menjual mobil milik korban berinisial KW (51) dengan cara tukar tambah.

Diketahui, pasca membunuh, memutilasi dan membakar potongan tubuh kekasih gelapnya KW (51), Deni beranjak ke Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah untuk menjual mobil milik korban di salah satu showroom.

Sebagaimana penjelasan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara, penjualan mobil Toyota Rush warna silver metalik itu dengan cara tukar tambah dengan mobil Daihatsu Xenia tahun 2007. Dari penukaran mobil itu, Deni mendapatkan tambahan uang Rp 100 juta.

Namun, tambahan uang itu baru dijajikan Showroom akan dibayarkan keesokan harinya.

Baca Juga: Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati

Keuntungan tambahan uang Rp 100 juta itu, Deni memimpikan untuk bisa membangun rumah bersama keluarganya.

“Rencana saya mau misah. Pingin punya rumah sendiri (dengan uang itu) Pak,” kata Deni, Senin (15/7/2019).

Deni menuturkan, hingga saat ini ia masih tinggal bersama orang tuanya.
“(Rencananya ingin bangun rumah) di belakang rumah orang tua Pak,” kata Deni.

Namun saat Deni ingin mengambil uang Rp 100 juta, petugas Satreskrim Polres Banyumas langsung membekuknya.

Kepada polisi Deni mengaku menyesal. Namun dalam kesempatan itu, dia tidak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Baca Juga: Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi

“Saya menyesal Pak,” kata Deni.

Load More