SuaraJawaTengah.id - Deni Priyanto (37), tersangka pembunuhan mutilasi dan pembakaran korban yang tidak lain kekasih gelapnya, KW (51) terancam hukuman mati. Pasalnya, pria yang sudah pernah mendekam di penjara akibat kasus penculikan itu sudah merencanakan aksinya.
“Dia (Deni) sudah jelas kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasalnya 340 dan pasal 365 karena dia niatnya memang untuk menguasai barang pada awalnya, cuma prosesnya dia dengan cara membunuh. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati,” kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara di Mapolrss Banyumas, Senin (15/7/2019).
Saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus tersebut, Deni mengaku sejak awal sudah merencanakan aksi pembunuhan sadis kepada korban. Terutama ketika dia bingung saat ditagih utang dan diajak menikah siri.
"Direncanakan, semenjak dia (KW) minta ganti rugi duit sama janji nikah,” kata Deni.
Lantas, mengapa dia sampai tega memutilasi dan membakar korban yang kala itu menjadi kekasih gelapnya? Deni mengaku ingin menghilangkan jejak.
“Saya takut ketahuan jadi saya mutilasi saya buang Pak. Untuk menghilangkan jejak biar enggak ketahuan Pak,” kata Deni.
Diketahui, polisi menangkap Deni yang dianggap menjadi pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh mayat wanita yang ditemukan di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Senin (8/7/2019).
Terkait pengungkapan kasus ini, Deni yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu pernah mendekam di penjara lantaran terlibat kasus penculikan.
Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak.
Baca Juga: Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi
Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Beli Pisau dan Martil, Kronologi Deni Potong dan Bakar Mayat Kekasih Gelap
-
Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi
-
Dimutilasi dalam Mobil, Deni Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh KW ke Istri
-
Mutilasi dan Bakar Jasad Kekasih Gelap, Deni Kelabakan Diajak Nikah Siri
-
Mutilasi Kekasih, Deni Jual Mobil Korban untuk Hilangkan Jejak
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau