Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:05 WIB
Ratusan driver online GoCar melakukan aksi di depan kantor perwakilan PT. Karya Anak Negeri (Gojek Indonesia) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Semarang, Jawa Tengah. (Suara.com/Adam Ilyas)

Diketahui, pemberlakuan skema baru trip dan insentif mulai aktif pada kamis (1/8/2019).

Dalam skema terbaru harian 12 trip mendapat insentif Rp 85 ribu, 16 trip mendapat tambahan Rp 30 ribu, dan 19 trip mendapat tambahan Rp 60 ribu. Jika bisa memperoleh tiga tingkatan trip maka insentif tersebut menjadi komulatif.

"Skema baru total 19 trip hanya mendapat insentif Rp 175 ribu, beda skema lama yang mendapat Rp 250 ribu untuk 19 trip dan 12 trip dapat Rp 125 ribu," jelas Astrid, juru bicara ADO Semarang.

Selain skema harian, diberlakukan juga skema baru mingguan dimana disebutkan jika dalam satu Minggu driver mampu mengkalkulasi 80 trip mendapat insentif Rp 205 ribu, 100 trip dapat insentif Rp 205 ribu, dan 120 trip mendapat insentif Rp 425 ribu.

Baca Juga: Postingan Gojek Soal Tipe Pelupa Jadi Sorotan Warganet

"Maksimal dibatasi 120 trip satu Minggu, jika kita target tiga hari, maka trip kelebihan tidak dapat insentif. Kebijakan skema baru juga secara sepihak oleh perusahan. Mitra driver tidak bisa memilih sendiri skema yang diinginkan," katanya.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More