Budi Arista Romadhoni
Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah.
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah meminta pemerintah mewaspadai potensi kelangkaan BBM menjelang akhir tahun.
  • Pemerintah daerah perlu membentuk tim lintas sektor untuk mengawasi distribusi dan mencegah antrean panjang di SPBU.
  • Aparat penegak hukum dan pemda harus memperketat pengawasan di lapangan guna menindak tegas praktik penimbunan BBM.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah provinsi Jawa Tengah diminta mewaspadai adanya kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, saat ini mendekati akhir tahun di mana mobilitas masyarakat diprediksi meningkat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, beberapa waktu lalu terjadi di kelangkaan dan antren untuk mendapatkan BBM di sejumlah wilayah Indonesia.

"Kita harapkan ini tidak terjadi di Jawa Tengah. Karena itu berbagai langkah antisipasi harus dilakukan, apalagi mendekati akhir tahun," ungkapnya.

Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, persoalan di luar Jateng tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan PT Pertamina (Persero). Mengingat ketersediaan BBM merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus faktor penting dalam menjaga aktivitas perekonomian nasional.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah.

"Antrean panjang kendaraan di SPBU tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis distribusi semata. Kondisi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan, kecukupan stok, ketepatan pengiriman, hingga efektivitas pengawasan distribusi BBM di tingkat daerah," sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng ini.

Kakung tidak ingin, masyarakat terus dihadapkan pada antrean panjang hanya untuk mendapatkan BBM. Menurutnya, gangguan distribusi BBM yang menyebabkan antrean panjang di SPBU bisa menimbulkan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi, pelayanan transportasi, hingga kenyamanan wisatawan.

"Ukuran keberhasilan distribusi bukan semata-mata berapa besar cadangan yang tersedia di terminal, tetapi apakah BBM tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat secara tepat waktu, dalam jumlah yang cukup, dan tanpa hambatan yang berulang," bebernya.

Pemerintah Daerah (Pemda), kata Kakung, memegang peranan krusial sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawal dan memastikan energi tetap tersalurkan dengan baik hingga ke masyarakat.

Menurutnya, Pemda membentuk tim lintas sektor yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, aparat penegak hukum (Polri/TNI), dan perwakilan PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Jangan Cuma Main Medsos! Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Peran Penting Pemuda Jaga Persatuan Bangsa

"Tim ini bisa bertugas untuk memantau langsung alur distribusi, ketersediaan stok di tangki penyimpanan SPBU, hingga ketertiban antrean kendaraan guna mencegah kepanikan masyarakat," jelasnya.

Ketahanan energi daerah, tegas Kakung, sangat bergantung pada kerja sama yang solid dengan pemangku kepentingan utama.

"Pemda bersama kepolisian juga harus memperketat pengawasan di lapangan untuk menyasar praktik-praktik ilegal, maupun menindak tegas modus penimbunan," tandasnya.

Load More