SuaraJawaTengah.id - Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SW (30) terhadap anaknya F (6), Selasa (13/8/2019). Rekonstruksi digelar di rumah tersangka di Dukuh Tanduk, RT 005 RW 002 Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 23 adegan mulai dari awal kejadian sampai dengan korban yang ditemukan meninggal dunia.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro serta turut didampingi dari pihak kejaksaan negeri (Kejari) Boyolali.
Jalannya rekonstruksi dalam penjagaan ketat dari petugas. Mengingat banyaknya warga yang antusias ingin melihat jalannya rekonstruksi tersebut.
Sementara, rumah tersangka masih dipasang garis polisi agar tidak ada warga yang mendekat.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan dalam rekonstruksi kali ini sedikitnya ada 23 adegan yang diperagakan. Adegan ini merupakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan dari tersangka dengan yang dilakukannya. Untuk barang bukti visum juga diketahui bahwa korban mengalami sejumlah luka. Dan ini harus sinkron dengan apa yang diungkapkan tersangka," kata Kusumo usai rekonstruksi.
Kusumo menyampaikan, berdasarkan hasil visum bahwa penyebab kematian korban adalah adanya pendarahan di bagian kepala. Kemudian ditemukan juga luka lebam di bagian perutnya.
"Luka tersebut karena adanya benturan dengan benda keras atau lemari. Sehingga terjadi pendarahan di dalam kepalanya," ucapnya.
Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Aniaya Anak hingga Tewas, Siti Dibawa ke RS Jiwa
Saat dikonfirmasi mengenai motivasi tersangka sampai tega menghabisi nyawa anaknya, Kusumo mengatakan, kemungkinan karena tersangka kesal terhadap korban. Selain itu bisa juga dipicu karena adanya masalah ekonomi.
Dalam kasus ini, tersangka, dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut