SuaraJawaTengah.id - Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SW (30) terhadap anaknya F (6), Selasa (13/8/2019). Rekonstruksi digelar di rumah tersangka di Dukuh Tanduk, RT 005 RW 002 Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 23 adegan mulai dari awal kejadian sampai dengan korban yang ditemukan meninggal dunia.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro serta turut didampingi dari pihak kejaksaan negeri (Kejari) Boyolali.
Jalannya rekonstruksi dalam penjagaan ketat dari petugas. Mengingat banyaknya warga yang antusias ingin melihat jalannya rekonstruksi tersebut.
Sementara, rumah tersangka masih dipasang garis polisi agar tidak ada warga yang mendekat.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan dalam rekonstruksi kali ini sedikitnya ada 23 adegan yang diperagakan. Adegan ini merupakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan dari tersangka dengan yang dilakukannya. Untuk barang bukti visum juga diketahui bahwa korban mengalami sejumlah luka. Dan ini harus sinkron dengan apa yang diungkapkan tersangka," kata Kusumo usai rekonstruksi.
Kusumo menyampaikan, berdasarkan hasil visum bahwa penyebab kematian korban adalah adanya pendarahan di bagian kepala. Kemudian ditemukan juga luka lebam di bagian perutnya.
"Luka tersebut karena adanya benturan dengan benda keras atau lemari. Sehingga terjadi pendarahan di dalam kepalanya," ucapnya.
Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Aniaya Anak hingga Tewas, Siti Dibawa ke RS Jiwa
Saat dikonfirmasi mengenai motivasi tersangka sampai tega menghabisi nyawa anaknya, Kusumo mengatakan, kemungkinan karena tersangka kesal terhadap korban. Selain itu bisa juga dipicu karena adanya masalah ekonomi.
Dalam kasus ini, tersangka, dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif
-
15 Wisata Banyumas Paling Hits untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dari Ilir-ilir hingga Gendukan: 57 Warisan Budaya Jateng Resmi Diakui, Siap ke UNESCO!
-
Polda Jateng Siapkan Paradigma Baru Pola Pengaman Natal dan Tahun Baru
-
Transaksi Nataru Aman, BRI Perkuat Layanan Digital dan AgenBRILink