SuaraJawaTengah.id - Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SW (30) terhadap anaknya F (6), Selasa (13/8/2019). Rekonstruksi digelar di rumah tersangka di Dukuh Tanduk, RT 005 RW 002 Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 23 adegan mulai dari awal kejadian sampai dengan korban yang ditemukan meninggal dunia.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro serta turut didampingi dari pihak kejaksaan negeri (Kejari) Boyolali.
Jalannya rekonstruksi dalam penjagaan ketat dari petugas. Mengingat banyaknya warga yang antusias ingin melihat jalannya rekonstruksi tersebut.
Sementara, rumah tersangka masih dipasang garis polisi agar tidak ada warga yang mendekat.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan dalam rekonstruksi kali ini sedikitnya ada 23 adegan yang diperagakan. Adegan ini merupakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan dari tersangka dengan yang dilakukannya. Untuk barang bukti visum juga diketahui bahwa korban mengalami sejumlah luka. Dan ini harus sinkron dengan apa yang diungkapkan tersangka," kata Kusumo usai rekonstruksi.
Kusumo menyampaikan, berdasarkan hasil visum bahwa penyebab kematian korban adalah adanya pendarahan di bagian kepala. Kemudian ditemukan juga luka lebam di bagian perutnya.
"Luka tersebut karena adanya benturan dengan benda keras atau lemari. Sehingga terjadi pendarahan di dalam kepalanya," ucapnya.
Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Aniaya Anak hingga Tewas, Siti Dibawa ke RS Jiwa
Saat dikonfirmasi mengenai motivasi tersangka sampai tega menghabisi nyawa anaknya, Kusumo mengatakan, kemungkinan karena tersangka kesal terhadap korban. Selain itu bisa juga dipicu karena adanya masalah ekonomi.
Dalam kasus ini, tersangka, dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama