SuaraJawaTengah.id - Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SW (30) terhadap anaknya F (6), Selasa (13/8/2019). Rekonstruksi digelar di rumah tersangka di Dukuh Tanduk, RT 005 RW 002 Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 23 adegan mulai dari awal kejadian sampai dengan korban yang ditemukan meninggal dunia.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro serta turut didampingi dari pihak kejaksaan negeri (Kejari) Boyolali.
Jalannya rekonstruksi dalam penjagaan ketat dari petugas. Mengingat banyaknya warga yang antusias ingin melihat jalannya rekonstruksi tersebut.
Sementara, rumah tersangka masih dipasang garis polisi agar tidak ada warga yang mendekat.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan dalam rekonstruksi kali ini sedikitnya ada 23 adegan yang diperagakan. Adegan ini merupakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan dari tersangka dengan yang dilakukannya. Untuk barang bukti visum juga diketahui bahwa korban mengalami sejumlah luka. Dan ini harus sinkron dengan apa yang diungkapkan tersangka," kata Kusumo usai rekonstruksi.
Kusumo menyampaikan, berdasarkan hasil visum bahwa penyebab kematian korban adalah adanya pendarahan di bagian kepala. Kemudian ditemukan juga luka lebam di bagian perutnya.
"Luka tersebut karena adanya benturan dengan benda keras atau lemari. Sehingga terjadi pendarahan di dalam kepalanya," ucapnya.
Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Aniaya Anak hingga Tewas, Siti Dibawa ke RS Jiwa
Saat dikonfirmasi mengenai motivasi tersangka sampai tega menghabisi nyawa anaknya, Kusumo mengatakan, kemungkinan karena tersangka kesal terhadap korban. Selain itu bisa juga dipicu karena adanya masalah ekonomi.
Dalam kasus ini, tersangka, dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!