SuaraJawaTengah.id - Tersangka pencabulan terhadap dua anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar (SD) dan TK di Cilacap, Jawa Tengah, Anti Agus Pribadi Priyanto (30) mengaku pernah menjadi korban pencabulan di masa kecilnya.
"Waktu masih kecil pernah digituin sama orang lain," kata tersangka di Markas Polres Cilacap pada Kamis (15/8/2019) sore.
Meski begitu, tersangka menyangkal tindakan yang dilakukan terhadap dua anak kecil itu sebagai bentuk dendam. Sementara itu, terkait pencabulan yang dilakukannya, Anti mengaku awalnya tidak merencanakan.
"Anak-anak (korban) kadang kan sering main ke rumah, pinjam handphone. Kadang suka maksa main game. Jadi (pencabulan yang dilakukan) spontanitas aja, gitu," kata dia.
Tersangka juga mengakui, sudah melakukan pencabulan sejak beberapa bulan terakhir ini. Hanya, aksinya tidak dilakukan terhadap banyak korban.
"(Korbannya) cuma dua anak itu aja," katanya.
Untuk diketahui, dua bocah di Cilacap yang masih berusia Sekolah Dasar (SD) dan TK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Bocah berinisial AN (7) dan BN (5) yang masih kakak beradik tersebut bahkan telah dicabuli sekira 20 kali oleh Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kota Cilacap yang merupakan bujang tua.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, tindakan tersangka sudah dilakukan berulang kali sejak Januari 2019 lalu di rumahnya. Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan Juli lalu.
Baca Juga: Miris, Bujang Tua Cabuli Bocah Kakak Beradik Hingga 20 Kali di Cilacap
“Modusnya tersangka memanggil korban, lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game. Kemudian dengan iming-iming uang, mainan maupun jajanan. Pada saat itu juga tersangka melampiaskan hawa nafsunya,” kata Djoko Julianto kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis sore (15/8/2019).
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api