SuaraJawaTengah.id - Pemuda berusia 24 tahun berinisial AP di Desa Mangli, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega memaksa adik perempuannya, RM (19), untuk mencuri uang tetangga.
RM terpaksa menuruti desakan sang kakak karena diancam dibunuh. Sebab, saat menyuruh mencuri, AP mengalungkan celurit ke leher RM.
Setelah menyiyakan desakan AP, sang adik menerobos masuk rumah tetangganya. Kala itu, Mainah si penghuni rumah tak ada. Sementara AP hanya mengawasi dari luar rumah.
“Setelah sang adik berhasil membawa harta dalam rumah itu, semuanya diambil si kakak. Hasilnya digunakan AP untuk membeli minuman keras serta bermain perempuan. Dia pakai uang itu untuk karaoke barang wanita dan berjudi,” kata Kapolsek Kuwarasan Iptu Marheni dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (19/8/2019).
Ia menuturkan, AP sebenarnya sudah lama mengincar uang Rp 8 juta yang ada dalam rumah Mainah. Setelah mendapat harta curian itu, AP berpesta foya-foya selama tiga hari tiga malam bersama perempuan dan teman-temannya.
"Berdasarkan pengakuan, tersangka AP juga menggunakan uang itu untuk mentraktir 10 temannya menyewa jasa PSK,” tuturnya.
Ia mengatakan, kasus ini terkuak setelah Mainah mencurigai perilaku AP yang aneh. Dia dan warga sempat bertanya ke AP perihal uang yang hilang, tapi tak mengaku.
Tak putus asa, Mainah mempertanyakan perihal pencurian itu ke RM. Sang adik akhirnya menceritakan semua perbuatan kakaknya.
Kekinian, AP dan RM disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bantahan Taufik Kurniawan: Uang Untuk Kampanye, Bukan Memuluskan DAK
-
Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
Kasus DAK Kebumen, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau