SuaraJawaTengah.id - Pemuda berusia 24 tahun berinisial AP di Desa Mangli, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega memaksa adik perempuannya, RM (19), untuk mencuri uang tetangga.
RM terpaksa menuruti desakan sang kakak karena diancam dibunuh. Sebab, saat menyuruh mencuri, AP mengalungkan celurit ke leher RM.
Setelah menyiyakan desakan AP, sang adik menerobos masuk rumah tetangganya. Kala itu, Mainah si penghuni rumah tak ada. Sementara AP hanya mengawasi dari luar rumah.
“Setelah sang adik berhasil membawa harta dalam rumah itu, semuanya diambil si kakak. Hasilnya digunakan AP untuk membeli minuman keras serta bermain perempuan. Dia pakai uang itu untuk karaoke barang wanita dan berjudi,” kata Kapolsek Kuwarasan Iptu Marheni dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (19/8/2019).
Ia menuturkan, AP sebenarnya sudah lama mengincar uang Rp 8 juta yang ada dalam rumah Mainah. Setelah mendapat harta curian itu, AP berpesta foya-foya selama tiga hari tiga malam bersama perempuan dan teman-temannya.
"Berdasarkan pengakuan, tersangka AP juga menggunakan uang itu untuk mentraktir 10 temannya menyewa jasa PSK,” tuturnya.
Ia mengatakan, kasus ini terkuak setelah Mainah mencurigai perilaku AP yang aneh. Dia dan warga sempat bertanya ke AP perihal uang yang hilang, tapi tak mengaku.
Tak putus asa, Mainah mempertanyakan perihal pencurian itu ke RM. Sang adik akhirnya menceritakan semua perbuatan kakaknya.
Kekinian, AP dan RM disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bantahan Taufik Kurniawan: Uang Untuk Kampanye, Bukan Memuluskan DAK
-
Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
Kasus DAK Kebumen, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!