Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:28 WIB
Eks Manajer Persis Solo, Waseso. (Suara.com/Ari Purnomo)

SuaraJawaTengah.id - Satu dari lima orang yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Yogyakarta diketahui adalah anak dari eks manajer klub sepakbola Persis Solo, Waseso bernama GJ Ana Kusuma. Selama ini Ana menjabat sebagai direktur dari CV Kusuma Tjandra Contractor.

Waseso membenarkan jika anaknya ditangkap oleh KPK pada Senin (19/8/2019) sore. Ana dijemput oleh petugas dari KPK saat berada di rumahnya di wilayah Fajar Indah, RT 5 RW 7, Solo, Laweyan.

"Anak saya dijemput di rumahnya. Lalu diperiksa, dan tadi pagi pukul 05.00 WIB baru dibawa ke Jakarta. Karena semalam sudah terlalu malam, jadi dibawanya pagi," kata Waseso kepada Suara.com, Selasa (20/8/2019).

Menurut Waseso, kasus yang menjerat anaknya diduga dari proyek gorong-gorong di wilayah Yogyakarta yang ditangani anaknya. Proyek tersebut, kata dia, belum seharusnya berjalan, tapi Ana sudah melakukan pekerjaan.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK

"Anak saya itu dapat pekerjaan di Jogja, membuat gorong-gorong. Surat perintah kerja (SPK) nya belum jadi, tapi lelang sudah menang. Sembari menunggu SPK, nyicil pekerjaan," kata Waseso.

Padahal, kata dia, anaknya juga belum menerima uang muka. Dan semuanya dikerjakan menggunakan uang dari CV terlebih dahulu.

"Uang muka belum diterima, jadi belum ada kerugian negara. Cuma kan, mungkin ada biaya operasional untuk mengurus administrasi, katanya itu yang dianggap suap," kata Waseso.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Ana kepada Waseso, jika proyek tersebut didapatkan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Dan proses ini berjalan dengan normal, anaknya yang berhasil memenangkan tender.

"Menang, masa sanggah juga sudah lewat. Karena harganya paling murah," imbuh dia.

Baca Juga: Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan

Kontributor : Ari Purnomo

Load More