SuaraJawaTengah.id - Satu dari lima orang yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Yogyakarta diketahui adalah anak dari eks manajer klub sepakbola Persis Solo, Waseso bernama GJ Ana Kusuma. Selama ini Ana menjabat sebagai direktur dari CV Kusuma Tjandra Contractor.
Waseso membenarkan jika anaknya ditangkap oleh KPK pada Senin (19/8/2019) sore. Ana dijemput oleh petugas dari KPK saat berada di rumahnya di wilayah Fajar Indah, RT 5 RW 7, Solo, Laweyan.
"Anak saya dijemput di rumahnya. Lalu diperiksa, dan tadi pagi pukul 05.00 WIB baru dibawa ke Jakarta. Karena semalam sudah terlalu malam, jadi dibawanya pagi," kata Waseso kepada Suara.com, Selasa (20/8/2019).
Menurut Waseso, kasus yang menjerat anaknya diduga dari proyek gorong-gorong di wilayah Yogyakarta yang ditangani anaknya. Proyek tersebut, kata dia, belum seharusnya berjalan, tapi Ana sudah melakukan pekerjaan.
"Anak saya itu dapat pekerjaan di Jogja, membuat gorong-gorong. Surat perintah kerja (SPK) nya belum jadi, tapi lelang sudah menang. Sembari menunggu SPK, nyicil pekerjaan," kata Waseso.
Padahal, kata dia, anaknya juga belum menerima uang muka. Dan semuanya dikerjakan menggunakan uang dari CV terlebih dahulu.
"Uang muka belum diterima, jadi belum ada kerugian negara. Cuma kan, mungkin ada biaya operasional untuk mengurus administrasi, katanya itu yang dianggap suap," kata Waseso.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Ana kepada Waseso, jika proyek tersebut didapatkan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Dan proses ini berjalan dengan normal, anaknya yang berhasil memenangkan tender.
"Menang, masa sanggah juga sudah lewat. Karena harganya paling murah," imbuh dia.
Baca Juga: Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK
Kontributor : Ari Purnomo
Tag
Berita Terkait
-
Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK
-
Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan
-
Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
-
Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK
-
OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api