SuaraJawaTengah.id - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Prof Suteki telah dilucuti semua jabatan fungsional yang melekat pada dirinya di kampus Undip Semarang. Hanya satu jabatan yang dia emban, dosen mata kuliah umum di Fakultas Hukum Undip.
Saat ditemui Suara.com di Gedung Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip, Kamis (22/8/2019), Suteki baru saja memberi mata perkuliahan pada mahasiswanya. Dia mengaku saat ini tidak dibolehkan untuk mengajar mata kuliah Pancasila.
"Ini sangat menohok saya, sebagai pengajar Pancasila malah dilarang mengajar. Banyak yang teriak-teriak mengaku Pancasila tapi saya disini adalah pengajar langsung filsafat Pancasila," katanya.
Sejak dibebastugaskan tetap sebagai Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Kepala Senat Fakultas Hukum, dan Anggota Komisi Senat Universitas, keseharian Suteki di kampus hanya diberi kewenangan mengajar pada mahasiswa program S1 dan S2 saja. Untuk mahasiswa program S3 dia dilarang total.
"Sudah dua tahun dilarang mengajar di S3, tidak diperkenankan menjadi promotor atau co-promotor mahasiswa," ucapnya.
Sementara untuk mengajar di program S1 dan S2, dia hanya boleh mengajar mata kuliah selain Pancasila, seperti mata kuliah ilmu hukum, sosiologi hukum, metodologi penelitian, dan lainnya.
Suteki mengaku setiap hari harus menanggung malu atas perlakuan institusinya yang 'menghakimi' dirinya sebagai orang yang anti pemerintahan dan anti-Pancasila.
Bahkan banyak dari rekannya menyarankan untuk tidak melakukan perlawanan atas hegemoni kekuasan kampus yang telah memberi sanksi administratif. Gugatan dirinya atas keputusan Rektor Undip diminta untuk tidak dilawan.
"Eggak (berhenti melawan), secara batin saya akan malu pada anak istri saya, cucu saya, saat nanti ketika saya dituduh anti Pancasila, anti pemerintah, sementara saya mengajar Pancasila dan filsafatnya selama 24 tahun," katanya.
Baca Juga: Undip Ngotot Cari Bukti Dugaan Prof Suteki Pro HTI
Persoalan tuduhan yang dihadapinya, Suteki juga merasa dirugikan lahiriah, secara tunjangan jabatan dia sudah tidak menikmati sejak dikeluarkan SK Nomor 586 pada November 2018 lalu. Hanya gaji sebagai dosen biasa yang diterima sekaligus tunjangan sertifikasi Guru Besar.
"Status dosen di Akpol dicabut, padahal Gubernur Akpol sendiri memeriksa saya dan hasilnya tidak terjadi saya anti Pancasila," katanya.
Akibat dari itu, berdampak pada status pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta yang langsung dibatalkan.
"Puluhan tahun saya mengajar, membimbing dan supervisi praktek lapangan di kepolisian. Dari mata kuliah PIH, metodologi penelitian, filsafat ilmu, sampai hukum progresif," katanya.
"Saya rasa-rasa kemana-mana isin (malu) di lingkungan sini (kampus) saya malu, di Akpol juga gak punya muka. Sudah tercemar nama saya," imbuhnya.
Termasuk hak dia berbicara atau mengekspresikan diri di muka umum sesuai dengan keahlian sebagai ahli hukum tata negara dan Pancasila telah tercabut secara otomatis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat