SuaraJawaTengah.id - Surono alias Parcok (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Serengan, karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
Surono ditangkap bersama pasangannya Pricilia alias Opik (29) saat berada di rumah kontrakannya di wilayah Gambiran, Solo, Jawa Tengah.
Kapolsek Serengan Komisaris Giyono mengungkapkan, penangkapan Surono dan Opik bermula dari penangkapan AS yang masih di bawah umur. Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap Surono dan pasangannya.
"Surono dan Opik atau Pricilia ini ditangkap saat berada di indekosnya di daerah Gambiran. Saat ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti," katanya.
Kemudian, lanjut Giyono, setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan enam paket sabu milik tersangka.
Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut didapatkan dari Antok yang saat ini mendekam di LP Cipinang Jakarta.
"Dari pengakuan tersangka, katanya barang itu dari Antok. Sedangkan, motif tersangka menggunakan barang haram itu agar menambah vitalitas saat bercinta," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Surono mengaku baru dua bulan ini mengonsumsi sabu-sabu. Dia beralasan, sabu-sabu itu untuk menambah vitalitas bercinta.
Baca Juga: Simpan Sabu di Kantong Plastik Buah, Pengunjung Lapas Banjarmasin Ditangkap
"Ya biar kuat (bercinta) menambah vitalitas. Baru dua bulan menggunakannya. Satu paket harganya Rp 1,1 juta, dapat dari Antok," katanya.
Pria yang kesehariannya sebagai juru parkir itu mengatakan, dalam seminggu dirinya tiga kali menggunakan sabu.
"Kalau menggunakan sabu (bercinta) bisa lama. Seminggu biasanya tiga kali," katanya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya enam paket sabu, satu HP, timbangan digital, gunting, sepeda motor dan dua alat hisap atau bong.
Kontributor : Ari Purnomo
Tag
Berita Terkait
-
Haru! Meninggal Jelang Ujian Skripsi, Mahasiswi UNS Tetap Diwisuda Rektor
-
5 Situs Sejarah Terancam Tol Jogja - Solo, Salah Satunya Candi Kedulan
-
Kasus Cinta Segitiga, Pembunuh Bunto Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Teror Vandalisme, Polisi Santroni Orang Papua di Kota Solo
-
Timbang Sabu di Kebun Durian, Ridho Didor Aparat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Fundamental Solid Dorong Kapitalisasi Pasar BRI Terus Tumbuh Dua Dekade
-
7 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Jadi Mobil Harian
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota