SuaraJawaTengah.id - Surono alias Parcok (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Serengan, karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
Surono ditangkap bersama pasangannya Pricilia alias Opik (29) saat berada di rumah kontrakannya di wilayah Gambiran, Solo, Jawa Tengah.
Kapolsek Serengan Komisaris Giyono mengungkapkan, penangkapan Surono dan Opik bermula dari penangkapan AS yang masih di bawah umur. Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap Surono dan pasangannya.
"Surono dan Opik atau Pricilia ini ditangkap saat berada di indekosnya di daerah Gambiran. Saat ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti," katanya.
Kemudian, lanjut Giyono, setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan enam paket sabu milik tersangka.
Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut didapatkan dari Antok yang saat ini mendekam di LP Cipinang Jakarta.
"Dari pengakuan tersangka, katanya barang itu dari Antok. Sedangkan, motif tersangka menggunakan barang haram itu agar menambah vitalitas saat bercinta," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Surono mengaku baru dua bulan ini mengonsumsi sabu-sabu. Dia beralasan, sabu-sabu itu untuk menambah vitalitas bercinta.
Baca Juga: Simpan Sabu di Kantong Plastik Buah, Pengunjung Lapas Banjarmasin Ditangkap
"Ya biar kuat (bercinta) menambah vitalitas. Baru dua bulan menggunakannya. Satu paket harganya Rp 1,1 juta, dapat dari Antok," katanya.
Pria yang kesehariannya sebagai juru parkir itu mengatakan, dalam seminggu dirinya tiga kali menggunakan sabu.
"Kalau menggunakan sabu (bercinta) bisa lama. Seminggu biasanya tiga kali," katanya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya enam paket sabu, satu HP, timbangan digital, gunting, sepeda motor dan dua alat hisap atau bong.
Kontributor : Ari Purnomo
Tag
Berita Terkait
-
Haru! Meninggal Jelang Ujian Skripsi, Mahasiswi UNS Tetap Diwisuda Rektor
-
5 Situs Sejarah Terancam Tol Jogja - Solo, Salah Satunya Candi Kedulan
-
Kasus Cinta Segitiga, Pembunuh Bunto Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Teror Vandalisme, Polisi Santroni Orang Papua di Kota Solo
-
Timbang Sabu di Kebun Durian, Ridho Didor Aparat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Hadapi Risiko Global, Industri Perbankan Jaga Likuiditas dan Kualitas Aset
-
Kerbau Bule Pikat Ribuan Warga: Lomban Syawalan Jepara 2026 Bangkitkan Ekonomi dan Lestarikan Budaya
-
Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan: BMKG Ingatkan Masyarakat Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem
-
Kunjungan Melonjak 5,25 Persen! Revolusi Wisata di Jawa Tengah, Urban dan Instagramable Jadi Magnet
-
Perang Meja Makan: Melawan Gempuran Makanan Instan Demi Generasi Sehat di Tengah Gaya Hidup Modern