SuaraJawaTengah.id - Minah dan ketiga anaknya yang disangkakan terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan harus menerima kenyataan mendekam di balik jeruji besi Polres Banyumas, Jawa Tengah. Ancaman hukuman pun sudah mengadang mereka.
Ancaman hukuman terberat mengadang tersangka Ivan dan Putra, yang disebut telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka Ivan dan Putra akan dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana subsider Pasal 338 terkait dengan pembunuhan, juncto Pasal 55 dan subsider 362 KUHP.
“Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun,” kata Bambang, Selasa (27/8/2019).
Sementara itu, untuk pasal yang akan dikenakan pada tersangka Saminah dan Sania, berbeda. Polisi akan mengenakan Pasal 480 KUHP.
"Dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan maupun perencanaan, namun dia menjual hasil barang-barang milik korban," sambung Bambang.
Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka Saminah menjual laptop milik salah satu korban. Sedangkan Sania menjual sepeda motor milik korban Supratno dan Vivin.
Sebelumnya, Misteri identitas empat tengkorak yang ditemukan di belakang rumah Misem, Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap. Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem.
Korban yang ditemukan sudah menjadi tengkotak itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).
Baca Juga: Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.
Sedangkan tersangka pembunuhan, adalah keluarga Mimin Saminah (Minah). Masing-masing Minah itu sendiri dan ketiga anaknya, Sania Roulita, Irvan Firmansyah (Ivan) dan Achmad Saputra (Putra).
Minah merupakan anak dari Misem dan adik kandung dari Supratno. Rumah keluarga Minah tinggal di sebelah rumah Misem, yang lahannya masih milik Misem.
Kasus itu mulai terungkap saat tetangga Misem, Rasman sedang membersihkan kebun di belakang rumah Misem. Namun saat sedang mencangkul, Rasman menemukan tengkorak manusia dan kain di dalam tanah.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025