SuaraJawaTengah.id - Minah dan ketiga anaknya yang disangkakan terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan harus menerima kenyataan mendekam di balik jeruji besi Polres Banyumas, Jawa Tengah. Ancaman hukuman pun sudah mengadang mereka.
Ancaman hukuman terberat mengadang tersangka Ivan dan Putra, yang disebut telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka Ivan dan Putra akan dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana subsider Pasal 338 terkait dengan pembunuhan, juncto Pasal 55 dan subsider 362 KUHP.
“Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun,” kata Bambang, Selasa (27/8/2019).
Sementara itu, untuk pasal yang akan dikenakan pada tersangka Saminah dan Sania, berbeda. Polisi akan mengenakan Pasal 480 KUHP.
"Dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan maupun perencanaan, namun dia menjual hasil barang-barang milik korban," sambung Bambang.
Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka Saminah menjual laptop milik salah satu korban. Sedangkan Sania menjual sepeda motor milik korban Supratno dan Vivin.
Sebelumnya, Misteri identitas empat tengkorak yang ditemukan di belakang rumah Misem, Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap. Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem.
Korban yang ditemukan sudah menjadi tengkotak itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).
Baca Juga: Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.
Sedangkan tersangka pembunuhan, adalah keluarga Mimin Saminah (Minah). Masing-masing Minah itu sendiri dan ketiga anaknya, Sania Roulita, Irvan Firmansyah (Ivan) dan Achmad Saputra (Putra).
Minah merupakan anak dari Misem dan adik kandung dari Supratno. Rumah keluarga Minah tinggal di sebelah rumah Misem, yang lahannya masih milik Misem.
Kasus itu mulai terungkap saat tetangga Misem, Rasman sedang membersihkan kebun di belakang rumah Misem. Namun saat sedang mencangkul, Rasman menemukan tengkorak manusia dan kain di dalam tanah.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir