SuaraJawaTengah.id - Tanggal 9 Oktober 2014, menjadi hari yang dipilih tersangka Minah beserta tiga anaknya yang tinggal Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Jawa Tengah untuk membunuh saudara kandung dan keponakannya.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengungkapkan, aksi tersangka Keluarga Minah yang terdiri dari empat orang itu dilakukan di Rumah Misem, yang juga menjadi tempat tinggal keempat korban.
“Sudah diskenariokan, (sebelum dilakukan aksi pembunuhan) Misem dibawa oleh tersangka Saudari Saminah ke rumahnya. Seolah-olah dirawat karena memang lagi tidak sehat,” kata Bambang pada Selasa (27/8/2019).
Tujuannya, agar Misem tidak mengetahui rencana aksi pembunuhan tersebut. Lalu, kata Bambang, tersangka Ivan dan Putra masuk ke kediaman Misem. Di rumah tersebut, keduanya menemukan korban pertama, yakni Sugiono yang sedang mandi.
“Kedua tersangka menunggu. Pada saat Sugiono keluar kamar mandi kemudian dipukul oleh tersangka Ivan menggunakan besi,” kata dia.
Setelah itu, giliran tersangka Putra yang memukul korban menggunakan tabung gas melon. Setelah memastikan korban meninggal, kemudian dimasukkan ke salah satu kamar di rumah itu.
Usai membunuh Sugiono, kedua tersangka menunggu korban kedua, Supratno pulang. Saat itu, Supranto tengah bekerja sebagai petugas TU di salah satu SMP yang berada di Kecamatan Banyumas.
Aksi pembunuhan terhadap Supratno dilakukan siang hari. Caranya sama, yakni dengan cara dipukul menggunakan besi dan gas melon.
Setelah itu, giliran korban Heri dan Vivin yang dibunuh. Heri dibunuh menjelang sore, baru setelahnya Vivin yang baru pulang dari Purwokerto.
Baca Juga: Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
Saat itu, Vivin merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Purwokerto. Usai dibunuh, keempat korban dikumpulkan dalam satu kamar di rumah tersebut.
Malam harinya, para tersangka mengubur korban di belakang rumah Misem dalam satu lubang. Mereka juga mengaduk semen tipis dengan ember dan cangkul untuk plesteran.
Bambang menjelaskan, lubang yang dibuat tersangka berukuran 1,5×1,2 meter dengan kedalaman sekitar 40 sentimeter.
“Usai membunuh, tersangka menunggu sampai 12 jam sebelum akhirnya dikubur dalam satu lubang,” kata dia.
Sementara itu, untuk tugas tersangka Sania menjual barang-barang milik korban bersama ibunya, tersangka Minah.
“Barang-barang milik korban yang dijual, diantaranya dua sepeda motor, laptop dan handphone,” kata Bambang lagi.
Berita Terkait
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Korban dan Pelaku Masih Anak Cucu Misem
-
Satu Kerangka Manusia yang Diduga Korban Pembunuhan di Banyumas Perempuan
-
Selain Terikat Tali, Satu Tengkorak Alami Luka Akibat Benturan Benda Tumpul
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Periksa 10 Saksi Dari Anggota Keluarga
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global