SuaraJawaTengah.id - Tanggal 9 Oktober 2014, menjadi hari yang dipilih tersangka Minah beserta tiga anaknya yang tinggal Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Jawa Tengah untuk membunuh saudara kandung dan keponakannya.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengungkapkan, aksi tersangka Keluarga Minah yang terdiri dari empat orang itu dilakukan di Rumah Misem, yang juga menjadi tempat tinggal keempat korban.
“Sudah diskenariokan, (sebelum dilakukan aksi pembunuhan) Misem dibawa oleh tersangka Saudari Saminah ke rumahnya. Seolah-olah dirawat karena memang lagi tidak sehat,” kata Bambang pada Selasa (27/8/2019).
Tujuannya, agar Misem tidak mengetahui rencana aksi pembunuhan tersebut. Lalu, kata Bambang, tersangka Ivan dan Putra masuk ke kediaman Misem. Di rumah tersebut, keduanya menemukan korban pertama, yakni Sugiono yang sedang mandi.
“Kedua tersangka menunggu. Pada saat Sugiono keluar kamar mandi kemudian dipukul oleh tersangka Ivan menggunakan besi,” kata dia.
Setelah itu, giliran tersangka Putra yang memukul korban menggunakan tabung gas melon. Setelah memastikan korban meninggal, kemudian dimasukkan ke salah satu kamar di rumah itu.
Usai membunuh Sugiono, kedua tersangka menunggu korban kedua, Supratno pulang. Saat itu, Supranto tengah bekerja sebagai petugas TU di salah satu SMP yang berada di Kecamatan Banyumas.
Aksi pembunuhan terhadap Supratno dilakukan siang hari. Caranya sama, yakni dengan cara dipukul menggunakan besi dan gas melon.
Setelah itu, giliran korban Heri dan Vivin yang dibunuh. Heri dibunuh menjelang sore, baru setelahnya Vivin yang baru pulang dari Purwokerto.
Baca Juga: Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
Saat itu, Vivin merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Purwokerto. Usai dibunuh, keempat korban dikumpulkan dalam satu kamar di rumah tersebut.
Malam harinya, para tersangka mengubur korban di belakang rumah Misem dalam satu lubang. Mereka juga mengaduk semen tipis dengan ember dan cangkul untuk plesteran.
Bambang menjelaskan, lubang yang dibuat tersangka berukuran 1,5×1,2 meter dengan kedalaman sekitar 40 sentimeter.
“Usai membunuh, tersangka menunggu sampai 12 jam sebelum akhirnya dikubur dalam satu lubang,” kata dia.
Sementara itu, untuk tugas tersangka Sania menjual barang-barang milik korban bersama ibunya, tersangka Minah.
“Barang-barang milik korban yang dijual, diantaranya dua sepeda motor, laptop dan handphone,” kata Bambang lagi.
Berita Terkait
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Korban dan Pelaku Masih Anak Cucu Misem
-
Satu Kerangka Manusia yang Diduga Korban Pembunuhan di Banyumas Perempuan
-
Selain Terikat Tali, Satu Tengkorak Alami Luka Akibat Benturan Benda Tumpul
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Periksa 10 Saksi Dari Anggota Keluarga
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian