SuaraJawaTengah.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap empat saudaranya yang kerangkanya baru ditemukan setelah lima tahun peristiwa itu terjadi.
Prarekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di rumah Misem (76) di Desa Pasinggangan RT 7, RW 3, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). Misem tak lain merupakan ibu atau nenek dari keempat tersangka maupun keempat korban.
Dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri (41) anak kelima Misem, dan Vivin (21) anak dari Supratno.
Polisi juga menghadirkan keempat tersangka yang terdiri atas Saminah (52) beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37). Tersangka Saminah merupakan anak kedua dari Misem.
Dari pantauan ANTARA, ratusan warga tampak memadati sekeliling tempat kejadian perkara (TKP) yang dijadikan sebagai lokasi prarekonstruksi.
Mereka tampak penasaran terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 dan baru terungkap setelah kerangka keempat korban ditemukan pada tanggal 24 Agustus 2019.
"Ingin lihat saja," kata seorang pria tua yang tergopoh-gopoh menuju lokasi prarekonstruksi.
Mantan Ketua RT 07 RW 03 Desa Pasinggangan, Sihat mengatakan sejak Selasa (27/8) malam, rumah Misem ramai didatangi warga.
"Mereka mengira prarekonstruksi tersebut digelar tadi malam. Makanya, istri saya diungsikan dulu karena dia lemah jantung," kata dia yang rumahnya tidak jauh dari rumah Misem.
Baca Juga: Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
Sementara itu, saat keempat tersangka tiba di TKP atau lokasi prarekonstruksi, warga yang berada di luar garis polisi langsung menyoraki mereka. Oleh karena itu, polisi segera menenangkan warga agar tidak menyoraki para tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, prarekonstruksi yang ditujukan untuk memastikan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka dan peran masing-masing tersangka masih berlangsung.
Seperti diwartakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).
Akan tetapi, Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Berita Terkait
-
Alasan Pelaku 5 Tahun Tutupi Aksi Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas
-
Sembunyikan Bekas Pembunuhan, Pelaku Jaga Agar Misem Tak Pulang ke Rumah
-
Terlibat Kasus Pembunuhan di Banyumas, Ini Ancaman Masing-masing Tersangka
-
Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
-
Temuan Tengkorak di Banyumas, Barang Bukti Dikubur Dekat Lokasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga