Pihak sekolah juga sempat melayangkan surat dan bahkan menyantroni rumah lelaki itu, namun tidak membuahkan hasil.
“Waktu itu sudah kami surati, lalu datang juga ke rumahnya,” katanya.
Meski sempat dicari pihak sekolah, keberdaan Supratno tak diketahui rimbanya.
"Dari sekolah juga ke rumah. Ketika bertemu dengan Saminah menjawab tidak tahu di mana keberadaan Ratno,” kata dia.
Dari hal itu, surat teguran hingga sanksi berat pun diberikan sekolah. Lantaran sudah buntu untuk mencari keberadaannya, pihak sekolah lalu mengajukan pemberhentian dengan hormat kepada Suprapto.
"Waktu itu sudah ada panggilan ke satu dan ke dua, hingga sampai pengajuan pemberhentian dengan hormat dan akhirnya mendapat surat keputusan diberhentikan dengan hormat dari Bupati Banyumas," katanya.
SK pemberhentian terbit pada 17 Maret 2015. Dalam SK itu tertulis Supratno sejak 4 Oktober 2014 sampai dengan 31 Desember 2014 telah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Baca Juga: Alasan Pelaku 5 Tahun Tutupi Aksi Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas
Tag
Berita Terkait
-
Dicor Semen, Mayat Anak dan Cucu Misem Ditumpuk di Lubang 40 Cm
-
Bunuh dan Kubur Satu Keluarga, Saminah dan 3 Anaknya Peragakan 18 Adegan
-
Prarekonstruksi Gaduh, Tersangka Kasus 4 Tengkorak Keluarga Disoraki Warga
-
Alasan Pelaku 5 Tahun Tutupi Aksi Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas
-
Sembunyikan Bekas Pembunuhan, Pelaku Jaga Agar Misem Tak Pulang ke Rumah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama