SuaraJawaTengah.id - Disertasi mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz, yang sempat menimbulkan polemik karena mengangkat judul "Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital", ternyata sempat menjadi perdebatan di kalangan akademisi UIN Surakarta.
Karya ilmiah Abdul Aziz sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan dosen di tempatnya mengajar, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Penolakan ini terutama dari para dosen yang berpandangan feminisme.
Hal itu diungkapkan rekan Abdul Aziz di IAIN Surakarta, Sidik. Dosen pengampu mata kuliah Hukum Waris Islam di Fakultas Syariah itu menyampaikan, beberapa kali Abdul Aziz menggelar diskusi terkait disertasinya itu.
"Sebelumnya kan ada diskusi yang dilakukan secara internal dosen dan tidak terbuka bagi umum. Dalam diskusi itu ada saran, mengenai posisi peneliti, apakah mengkritik atau saran. Banyak yang menolaknya," katanya kepada Suara.com saat ditemui di kampus IAIN Surakarta, Rabu (4/9 2019).
Penolakan ini, lanjutnya, terutama datang dari dosen yang berpandangan dari sisi feminisme. Bahwa apa yang diteliti oleh pengajar di Fakultas Syariah itu juga tidak sesuai dengan fiqih.
"Dosen yang berpandangan ke feminis menolak disertasi itu, dan dosen fiqih juga mengkritisinya. Tapi dia orangnya tetap kekeh selama ada argumen yang bisa disampaikannya," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, rekan Abdul Aziz, Mashrukhin menyampaikan, bahwa Abdul Aziz memang sudah dikenal sebagai seorang yang kritis sejak muda. Abdul Aziz juga dikenal sebagai sosok yang suka berdiskusi.
"Keterbukaan dalam diri Abdul inilah yang membuat daya imajinasinya tinggi. Dia begitu tertarik dengan hukum pernikahan, bahkan tesisnya juga tentang pernikahan," katanya.
Baca Juga: Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak
Sekadar diketahui, disertasi Abdul Aziz ini menjadi kontroversial ketika dirinya membahas mengenai pemikiran Muhammad Syahrur tentang berhubungan intim di luar nikah atau nonmarital.
Menurutnya, pemikiran tersebut bisa menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan kriminalitas terkait berhubungan intim di luar nikah.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak
-
Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga
-
Disertasi Seks Tanpa Nikah Belum Direvisi, Ijazah Abdul Aziz Ditahan
-
UIN Sunan Kalijaga Belum Keluarkan Surat Lulus Abdul Aziz, Ini Alasannya
-
Respons Disertasi Viral Soal Seks Pranikah, MUI Beri 5 Poin Tanggapan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara