SuaraJawaTengah.id - Disertasi mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz, yang sempat menimbulkan polemik karena mengangkat judul "Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital", ternyata sempat menjadi perdebatan di kalangan akademisi UIN Surakarta.
Karya ilmiah Abdul Aziz sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan dosen di tempatnya mengajar, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Penolakan ini terutama dari para dosen yang berpandangan feminisme.
Hal itu diungkapkan rekan Abdul Aziz di IAIN Surakarta, Sidik. Dosen pengampu mata kuliah Hukum Waris Islam di Fakultas Syariah itu menyampaikan, beberapa kali Abdul Aziz menggelar diskusi terkait disertasinya itu.
"Sebelumnya kan ada diskusi yang dilakukan secara internal dosen dan tidak terbuka bagi umum. Dalam diskusi itu ada saran, mengenai posisi peneliti, apakah mengkritik atau saran. Banyak yang menolaknya," katanya kepada Suara.com saat ditemui di kampus IAIN Surakarta, Rabu (4/9 2019).
Penolakan ini, lanjutnya, terutama datang dari dosen yang berpandangan dari sisi feminisme. Bahwa apa yang diteliti oleh pengajar di Fakultas Syariah itu juga tidak sesuai dengan fiqih.
"Dosen yang berpandangan ke feminis menolak disertasi itu, dan dosen fiqih juga mengkritisinya. Tapi dia orangnya tetap kekeh selama ada argumen yang bisa disampaikannya," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, rekan Abdul Aziz, Mashrukhin menyampaikan, bahwa Abdul Aziz memang sudah dikenal sebagai seorang yang kritis sejak muda. Abdul Aziz juga dikenal sebagai sosok yang suka berdiskusi.
"Keterbukaan dalam diri Abdul inilah yang membuat daya imajinasinya tinggi. Dia begitu tertarik dengan hukum pernikahan, bahkan tesisnya juga tentang pernikahan," katanya.
Baca Juga: Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak
Sekadar diketahui, disertasi Abdul Aziz ini menjadi kontroversial ketika dirinya membahas mengenai pemikiran Muhammad Syahrur tentang berhubungan intim di luar nikah atau nonmarital.
Menurutnya, pemikiran tersebut bisa menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan kriminalitas terkait berhubungan intim di luar nikah.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Garap Disertasi Kontroversial, Abdul Aziz Akui Batinnya Bergejolak
-
Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga
-
Disertasi Seks Tanpa Nikah Belum Direvisi, Ijazah Abdul Aziz Ditahan
-
UIN Sunan Kalijaga Belum Keluarkan Surat Lulus Abdul Aziz, Ini Alasannya
-
Respons Disertasi Viral Soal Seks Pranikah, MUI Beri 5 Poin Tanggapan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera