SuaraJawaTengah.id - Kasus perselingkuhan baru-baru ini menghebohkan sebagian warga di Wonogiri, Jawa Tengah. Terkini adalah sepasang laki-laki dan perempuan yang masing-masing sudah berkeluarga nyaris diamuk massa.
Peristiwa warga memergoki pasangan diduga selingkuh di Wonogiri kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Ngadirojo, Jumat (6/9/2019) pukul 23.00 WIB. Bahkan, saat itu sang laki-laki nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram melihat kelakuannya.
Pasangan diduga selingkuh itu, yakni SD (22), perempuan bersuami asal Ngadirojo dan WHP (40), lelaki sudah beristri dari Karanganyar. Dari informasi, peristiwa itu bermula ketika warga sekitar rumah SD melihat seorang laki-laki masuk ke kediaman SD.
Setelah lelaki itu masuk, SD menutup pintu rumahnya. Beberapa jam berlalu, lelaki tak kunjung keluar, warga pun resah karena SD sudah bersuami. Terlebih, warga juga kerap melihat laki-laki bertamu di rumah SD.
Curiga telah terjadi perselingkuhan, warga menggerebek rumah SD, pukul 23.00 WIB. Saat itu warga mendapati mereka berduaan di dalam rumah, tetapi mengenakan pakaian. Warga yang geram hampir main hakim sendiri.
Akhirnya, warga melapor ke Polsek Ngadirojo. Tak lama petugas yang datang membawa keduanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas dan di hadapan perwakilan warga, SD mengaku sudah bersuami, tetapi saat ini sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Dia juga mengaku sejak pisah ranjang dengan suaminya dia sering ganti pasangan.
Sementara itu, WHP pun mengaku sudah beristri. Pada kesempatan itu polisi meminta keluarga masing-masing pihak datang ke Mapolsek untuk menyelesaikan masalah.
Kapolsek Ngadirojo, AKP Subroto, melalui Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, mengatakan, warga, keluarga masing-masing pihak, SD, dan WHP sepakat menyelesaikan masalah secara adat desa.
Baca Juga: Karaokean hingga Mobil Goyang, Istri Asyik Selingkuh Terciduk Suami Sendiri
Hanya, hingga Sabtu siang belum diketahui adat seperti apa yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan perselingkuhan semacam itu.
“Kami mempersilakan diselesaikan sesuai adat. Kalau mau ditindaklanjuti secara hukum, harus ada pihak yang melapor. Sebab, perkara seperti ini masuk delik aduan,” kata Suwondo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati seperti dilansir Solopos.com.
Peristiwa serupa sebelumnya terjadi di Sidoharjo, malam 1 Sura atau Sabtu (31/8/2019) lalu. Saat itu seorang lelaki asal Wonogiri berinisial GL, kepergok berduaan dengan istri orang, YN. Ironisnnya, orang yang memergoki keduanya adalah suami YN, yakni DK.
DK bersama warga menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan syarat tertentu. DK menjatuhkan denda senilai Rp 30 juta kepada GL.
DK memberi waktu sepekan untuk membayar denda. Jika tak dipenuhi masalah tersebut dibawa ke ranah hukum. Sebagai jaminan, GL harus menyerahkan sepeda motornya terlebih dahulu.
Proses dibuatnya kesepakatan itu terekam video. Video itu lalu tersebar luas melalui media sosial (medsos). Dalam video itu seseorang membacakan surat pernyataan GL yang pada pokoknya GL mengaku menganggu rumah tangga orang.
Berita Terkait
-
Waduh, Perselingkuhan Katanya Bisa Memperkuat Hubungan
-
Gara-gara Tilang Elektronik, Suami Ketahuan Istri Bareng Wanita Lain
-
Viral Warga Sita Yamaha Vixion Jadi Jaminan , Alasannya Bikin Miris
-
Viral, Pria di Wonogiri Ganggu Istri Orang Didenda Rp30 Juta
-
Baru Bebas dari Penjara, Istri Ditembak Mati Suami Jelang Sidang Cerai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng