SuaraJawaTengah.id - DPC PDI Perjuangan Solo memang tidak memasukkan nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam nama yang bakal diusung dalam Pilwalkot Solo 2020 mendatang.
Meski begitu, bukan berarti peluang bos Markobar untuk maju dalam Pilwalkot 2020 langsung tertutup.
Selain ada kemungkinan untuk diusung dari koalisi partai selain PDIP, Gibran juga bisa maju secara perorangan atau independen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, untuk maju dari independen atau perorangan calon harus memenuhi persyaratan wajib. Yakni mengumpulkan surat pernyataan dan fotokopi KTP warga minimal 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir di Solo.
"Jumlah DPT terakhir kan sebanyak 421.999, nah 8,5 persen dari jumlah itu yakni 35.870 surat pernyataan dan KTP," terang Nurul kepada Suara.com, Kamis (26/9/2019).
Nurul menambahkan, untuk pengumpulan persyaratan itu bisa dimulai dari saat ini. Untuk akhir pengumpulan yakni pada 5 Maret 2020 mendatang.
"Untuk penyerahan syarat itu bisa dimulai 11 Desember 2019 dan batas akhir 5 Maret 2020 itu semua harus terkumpul. Memang untuk calon independen tahapannya lebih dulu," katanya.
Setelah persyaratan terkumpul, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi data. Selain itu, KPU juga akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kesesuaian data.
"Apakah sudah sesuai atau belum dengan data. Dan persyaratan dukungan ini yang nantinya digunakan untuk melakukan pendaftaran," tambahnya.
Baca Juga: Resmi! Gibran Putra Jokowi Melamar ke PDIP Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo
Disinggung mengenai calon independen yang sudah berkomunikasi dengan KPU, Nurul menyampaikan, sudah ada. Akan tetapi calon tersebut bukanlah suami Selvi Ananda itu.
"Calon yang sudah tanya-tanya itu Bagyo dan FX Suparjo. Mereka tanya melalui telepon dan WA," katanya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Gibran Putra Jokowi Tak Masuk Berkas Calon Wali Kota Solo dari PDIP
-
Bantah Sebar Spanduk Dukungan di Solo, Gibran: Foto Diambil dari Google
-
Spanduk Dukungan Dicopot Satpol PP, Ini Komentar Gibran Rakabuming
-
Resmi! Gibran Putra Jokowi Melamar ke PDIP Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo
-
Belasan Spanduk Dukungan untuk Gibran di Solo Disita Satpol PP, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya