SuaraJawaTengah.id - Marthen Jelipele akhirnya menggugat Polresta Solo terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya, Retnoningtri, meninggal dunia di flyover Manahan Solo pada 1 Juli 2019 lalu.
Warga Serengan, Kota Solo, itu menggugat Polresta agar segera mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.
Dilansir dari Solopos.com, saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (29/10/2019), Marthen mengatakan ia didampingi Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (Peka) dalam gugatan tersebut.
“Sudah hampir empat bulan tapi tidak ada titik terang atau pun kepastian terungkapnya [tabrak lari]. Saya memutuskan minta bantuan hukum. Informasi dari kepolisian hanya penyelidikan, tidak ada yang lain,” ujar lelaki bertubuh besar itu.
Ia meminta kasus kecelakaan yang menyebabkan istrinya tewas itu segera dituntaskan hingga pelaku ditemukan. Di mana gugatan pertama yang ia ajukan harus berlanjut.
Kuasa hukum Marthen Jelipele, Georgius Limaar Siahaan, mengatakan gugatan yang diajukan hampir sama dengan dua gugatan praperadilan sebelumnya yakni terungkapnya pelaku tabrak lari. Ia menyayangkan sudah hampir empat bulan namun pelaku tabrak lari belum juga tertangkap.
“Yang menuntut keluarga korban sendiri, kalau dilihat waktunya ini terbilang lama,” ujarnya.
Ia mengaku juga menggugat praperadilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sebagai pemilik bukti utama berupa rekaman kamera CCTV. Dalam sidang pertama, Selasa, Marthen didampingi kuasa hukum dari Peka sedangkan Polresta Solo diwakili Kasubaghukum Polresta Solo Iptu Rini Pangestuti dan Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Dani Garta.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sunaryanto itu kedua pihak sepakat sidang digelar selama sepekan. Sebelumnya, Polresta Solo sudah dua kali digugat Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan dimenangi Polresta Solo.
Baca Juga: Belum Kelar, Kecelakaan Viral di Flyover Manahan Solo Picu Spekulasi Liar
Permohonan gugatan yang diajukan LP3HI dinilai tidak terlalu kuat. Setelah proses praperadilan tersebut, Polresta Solo masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kini untuk kali pertama Polresta Solo digugat keluarga korban untuk segera mengungkap pelaku tabrak lari.
Berita Terkait
-
Disebut Diduetkan Dengan Cucu Bung Karno, Gibran: Nanti Saja Masih Lama
-
Malu-malu Pinang Paundra di Pilkada Solo, Gerindra: Belum Terlalu Kenal
-
Gerindra Ingin Duetkan Gibran Dengan Cucu Bung Karno di Pilkada Solo
-
Ada Sosok Kuat di Balik Majunya Gibran dalam Pilwalkot Solo 2020, Siapakah?
-
Mau Jadi Wali Kota Solo, Gibran Pancing Konflik Jika Lobi Megawati
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025