SuaraJawaTengah.id - Marthen Jelipele akhirnya menggugat Polresta Solo terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya, Retnoningtri, meninggal dunia di flyover Manahan Solo pada 1 Juli 2019 lalu.
Warga Serengan, Kota Solo, itu menggugat Polresta agar segera mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.
Dilansir dari Solopos.com, saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (29/10/2019), Marthen mengatakan ia didampingi Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (Peka) dalam gugatan tersebut.
“Sudah hampir empat bulan tapi tidak ada titik terang atau pun kepastian terungkapnya [tabrak lari]. Saya memutuskan minta bantuan hukum. Informasi dari kepolisian hanya penyelidikan, tidak ada yang lain,” ujar lelaki bertubuh besar itu.
Ia meminta kasus kecelakaan yang menyebabkan istrinya tewas itu segera dituntaskan hingga pelaku ditemukan. Di mana gugatan pertama yang ia ajukan harus berlanjut.
Kuasa hukum Marthen Jelipele, Georgius Limaar Siahaan, mengatakan gugatan yang diajukan hampir sama dengan dua gugatan praperadilan sebelumnya yakni terungkapnya pelaku tabrak lari. Ia menyayangkan sudah hampir empat bulan namun pelaku tabrak lari belum juga tertangkap.
“Yang menuntut keluarga korban sendiri, kalau dilihat waktunya ini terbilang lama,” ujarnya.
Ia mengaku juga menggugat praperadilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sebagai pemilik bukti utama berupa rekaman kamera CCTV. Dalam sidang pertama, Selasa, Marthen didampingi kuasa hukum dari Peka sedangkan Polresta Solo diwakili Kasubaghukum Polresta Solo Iptu Rini Pangestuti dan Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Dani Garta.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sunaryanto itu kedua pihak sepakat sidang digelar selama sepekan. Sebelumnya, Polresta Solo sudah dua kali digugat Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan dimenangi Polresta Solo.
Baca Juga: Belum Kelar, Kecelakaan Viral di Flyover Manahan Solo Picu Spekulasi Liar
Permohonan gugatan yang diajukan LP3HI dinilai tidak terlalu kuat. Setelah proses praperadilan tersebut, Polresta Solo masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kini untuk kali pertama Polresta Solo digugat keluarga korban untuk segera mengungkap pelaku tabrak lari.
Berita Terkait
-
Disebut Diduetkan Dengan Cucu Bung Karno, Gibran: Nanti Saja Masih Lama
-
Malu-malu Pinang Paundra di Pilkada Solo, Gerindra: Belum Terlalu Kenal
-
Gerindra Ingin Duetkan Gibran Dengan Cucu Bung Karno di Pilkada Solo
-
Ada Sosok Kuat di Balik Majunya Gibran dalam Pilwalkot Solo 2020, Siapakah?
-
Mau Jadi Wali Kota Solo, Gibran Pancing Konflik Jika Lobi Megawati
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi