SuaraJawaTengah.id - Marthen Jelipele akhirnya menggugat Polresta Solo terkait kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya, Retnoningtri, meninggal dunia di flyover Manahan Solo pada 1 Juli 2019 lalu.
Warga Serengan, Kota Solo, itu menggugat Polresta agar segera mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.
Dilansir dari Solopos.com, saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (29/10/2019), Marthen mengatakan ia didampingi Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (Peka) dalam gugatan tersebut.
“Sudah hampir empat bulan tapi tidak ada titik terang atau pun kepastian terungkapnya [tabrak lari]. Saya memutuskan minta bantuan hukum. Informasi dari kepolisian hanya penyelidikan, tidak ada yang lain,” ujar lelaki bertubuh besar itu.
Ia meminta kasus kecelakaan yang menyebabkan istrinya tewas itu segera dituntaskan hingga pelaku ditemukan. Di mana gugatan pertama yang ia ajukan harus berlanjut.
Kuasa hukum Marthen Jelipele, Georgius Limaar Siahaan, mengatakan gugatan yang diajukan hampir sama dengan dua gugatan praperadilan sebelumnya yakni terungkapnya pelaku tabrak lari. Ia menyayangkan sudah hampir empat bulan namun pelaku tabrak lari belum juga tertangkap.
“Yang menuntut keluarga korban sendiri, kalau dilihat waktunya ini terbilang lama,” ujarnya.
Ia mengaku juga menggugat praperadilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sebagai pemilik bukti utama berupa rekaman kamera CCTV. Dalam sidang pertama, Selasa, Marthen didampingi kuasa hukum dari Peka sedangkan Polresta Solo diwakili Kasubaghukum Polresta Solo Iptu Rini Pangestuti dan Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Adis Dani Garta.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sunaryanto itu kedua pihak sepakat sidang digelar selama sepekan. Sebelumnya, Polresta Solo sudah dua kali digugat Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan dimenangi Polresta Solo.
Baca Juga: Belum Kelar, Kecelakaan Viral di Flyover Manahan Solo Picu Spekulasi Liar
Permohonan gugatan yang diajukan LP3HI dinilai tidak terlalu kuat. Setelah proses praperadilan tersebut, Polresta Solo masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kini untuk kali pertama Polresta Solo digugat keluarga korban untuk segera mengungkap pelaku tabrak lari.
Berita Terkait
-
Disebut Diduetkan Dengan Cucu Bung Karno, Gibran: Nanti Saja Masih Lama
-
Malu-malu Pinang Paundra di Pilkada Solo, Gerindra: Belum Terlalu Kenal
-
Gerindra Ingin Duetkan Gibran Dengan Cucu Bung Karno di Pilkada Solo
-
Ada Sosok Kuat di Balik Majunya Gibran dalam Pilwalkot Solo 2020, Siapakah?
-
Mau Jadi Wali Kota Solo, Gibran Pancing Konflik Jika Lobi Megawati
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker