Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:12 WIB
Suasana diskusi hukum dan ekonomi bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi di Batang. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, menyatakan penegakan hukum tegas penting untuk Indonesia Emas 2045, di Batang, Jumat (13/2/2026).
  • Ketaatan hukum Indonesia masih lemah dibuktikan Indeks Persepsi Korupsi turun, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
  • Praktik impor bensin dari Singapura yang bahan bakunya dari minyak Indonesia merugikan negara sekitar Rp 285 triliun.

SuaraJawaTengah.id - Cita-cita Indonesia Emas 2045 yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto terancam kandas jika praktik oligarki dan korupsi triliunan rupiah terus merajalela akibat lemahnya ketaatan hukum.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci utama untuk mewujudkan kedaulatan penuh dan kemandirian bangsa.

Dalam acara Ngobrol Bareng 'Anak Muda di Mata Hukum & Ekonomi' di Aula Bupati Batang, Jumat (13/2/2026) sore, Prof Puji, sapaan akrab Guru Besar UNS itu, secara blak-blakan menyoroti persoalan krusial ini.

"Suatu negara maju jika hukum menjadi panglima, hukum ditaati. Baik hukum tertulis dan tidak tertulis," tegasnya di hadapan 100 anak muda dari mahasiswa, siswa, hingga karang taruna.

Prof Puji menepis keraguan sebagian pihak yang meramalkan Indonesia akan bubar atau gagal mencapai Indonesia Emas 2045.

Namun, ia mengingatkan bahwa optimisme itu hanya bisa terwujud jika generasi muda saat ini, yang kelak akan menjadi pemimpin, benar-benar taat hukum.

"Kitalah (anak muda) yang menjaganya. Cara menjaganya kita taat hukum. Maka fungsi taat hukum, akan tahu hak dan kewajibannya," harapnya.

Ironisnya, data menunjukkan ketaatan hukum di Indonesia masih sangat lemah, terutama dalam hal korupsi. Prof Puji membeberkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 37 dan bahkan turun menjadi 34 pada tahun 2025.

"Jadi persoalan perilaku, ketaatan hukum kita masih lemah. Korupsi perilaku kita juga masih lemah. Buktinya apa? Kejaksaan dan KPK itu nangkapin koruptor yang merugikan negara triliunan," paparnya.

Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan Pesta Miras di Jepara yang Menewaskan 5 Orang

Ia kemudian menggambarkan betapa masifnya kerugian negara akibat korupsi dengan menanyakan apakah para peserta pernah melihat uang triliunan.

"Adik-adik pernah lihat uang 1 triliun belum? Beberapa waktu lalu Kejaksaan mengembalikan Rp 11 triliun (dari korupsi). Kan totalnya Rp 19 mau 20 triliun, yang dipamerin tidak semuanya. Yang dipamerin 2 triliun seisi rumah. Kalau semua, bisa selapangan bola. Kan banyak sekali," ungkapnya, menggambarkan betapa kecilnya yang terungkap dibandingkan total kerugian.

Lebih lanjut, Prof Puji menyoroti praktik merugikan negara yang telah berlangsung puluhan tahun, seperti impor bensin dari Singapura yang sebenarnya berasal dari minyak Indonesia sendiri.

"Bensin yang kita pakai, sebagian besar bukan dari Pertamina. Import dari mana? Singapura. Ngambil minyak di Indonesia, diekspor ke Singapura, diimpor oleh Indonesia," terangnya.

Kejaksaan, kata dia, kini sedang membongkar praktik ini yang telah merugikan negara sebesar Rp 285 triliun.

"Coba misalnya minyak kita kilang kita dari kita sendiri, diolah sendiri, untuk warga negara sendiri, pasti hasilnya lebih murah. Ini yang belum berdikari," tegasnya.

Jika praktik-praktik semacam ini bisa diberantas, dana triliunan tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk pendidikan gratis dari SD hingga universitas.

"Makanya maunya presiden dengan pendekatan hukum untuk mengembalikan kedaulatan," kata Prof Puji, mengaitkan visi Prabowo dengan penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali, turut menekankan relevansi pembahasan hukum dan ekonomi, khususnya kaitannya dengan korupsi.

"Presiden mengatakan salah satu penyebab negara gagal atau failed state, disebabkan ketidakstabilan ekonomi yang parah dan runtuhnya hukum akibat tingginya tingkat korupsi di negara tersebut. Contoh Somalia, Zimbabwe, Venezuela," tuturnya, memberikan peringatan keras.

Acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Batang, Bank Jateng, dan Solusi Indonesia ini juga menghadirkan narasumber lain seperti Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Zulkifli Gayo, Pemimpin Bank Jateng Cabang Batang, Sigit Aji Pamungkas, dan Local Hero Petani Jamur beromzet Rp 180 juta, Nur Adilatus Shidqiyah.

Load More