Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 November 2019 | 19:31 WIB
Ilustrasi PSK

Perinciannya yaitu dana transportasi sebesar Rp250.000 dan dana jaminan hidup sebesar Rp750.000. Adapun, sisanya Rp5 juta merupakan dana usaha ekonomi produktif.

“Pembuatan rekening sudah. Pada 19 November nanti akan ada penyerahan buku rekening dan ATM,” ucapnya.

Ditegaskan Yongki, dana ekonomi produktif ini 70 persen harus dibelanjakan untuk alat usaha dan 30 persen untuk bahan usaha. Hal ini agar dana yang diberikan Kemensos benar-benar digunakan oleh para PSK sebagaimana mestinya.

“Misalkan mau buka usaha bakso, alat usahanya ada gerobak, panci, wajan, kompor, meja, kursi. Bahannya seperti tepung, daging, dan lain-lain. Kami akan mendampingi WPS saat membelanjakan uangnya dan harus ada kuitansi yang jelas. Kami akan dampingi semaksimal mungkin supaya mereka bisa mandiri dan sejahtera,” katanya.

Baca Juga: Lokalisasi Sunan Kuning Ditutup, FPI: Jangan Hanya Formalitas

Load More