SuaraJawaTengah.id - Senjakala bisnis prostitusi di Sunan Kuning mendekati titik nadir, ditandai dengan besaran uang pesangon Pekerja Seks Komersil (PSK) Lokalisasi Sunan Kuning atau Resos Argorejo di Kelurahan Kalibanteng Kulon Kecamatan Semarang Barat, Semarang telah disepakati. Kesepakatan tersebut dilakukan cukup berat hati meski akhirnya secara sah dilakukan.
Keabsahan besaran kesepakatan itu tertuang dalam selembar kertas yang menyatakan besaran uang pesangon sebesar Rp 5 juta per PSK, yang ditandatangani oleh pengelola dan pengurus Resos Argorejo Semarang.
Diketahui, saat penandatanganan kesepakatan, Pengelola Resos Argorejo Suwandi sempat menitikan air mata. Meski begitu, belum diketahui alasan Suwandi menangis.
"Ya tadi Pak Wandi menangis saat tanda tangan. Karena beliau tanda tangan saya juga ikut tanda tangan kesepakatan itu," kata Salah satu pengurus Resos Argorejo Ari Istiadi pada Selasa (8/10/2019).
Menurut Ari, kemunginan Suwandi menangis lantaran sudah menganggap para warga binaan sudah dianggap sebagai warga asli komplek Argorejo. Ditambah, persoalan awal yang tidak sesuai dengan besaran uang pesangon yang disepakati.
"Pada hakikatnya kawan-kawan disini jelas tidak melakukan penolakan apalagi pembangkangan atas penutupan. Tapi satu hal yang menjadi persoalan adalah jumlah uang sebagai pesangon," katanya.
"Tapi Alhamdulilah hari ini sudah clear dan menerimanya karena ini memang sudah keputusan pemerintah," imbuhnya.
Pengelola Resos Argorejo Suwandi hanya terdiam saat ditanya Suara.com mengenai alasan menangis ketika menandatangani surat kesepakatan besaran pesangon.
Meski begitu, dia mengatakan jika besaran pesangon Rp 5 juta per WPS dianggap tidak memanusiakan manusia para WPS. Bahkan sudah melenceng dari kesepakatan awal sebesar Rp 10,5 juta.
Baca Juga: Sah! 448 PSK Sunan Kuning Dapat Pesangon Sebelum Lokalisasi Ditutup
"Hemat saya dalam penentuan (pesangon) ini tidak memanusiakan manusia, karena dipaksa untuk menerima uang Rp 5 juta," ucapnya.
Dari kesepakatan tersebut, maka semua WPS berjumlah 448 orang mau tidak mau sepakat menerima jumlah itu, dan akan dilakukan penandatanganan pada tangan 10 sampai 15 Oktober di Aula Resos Argorejo. Sekaligus transfer dana pesangon.
"Saya menghormati kebijakan pemerintah pusat, tapi pemerintah kota harus bijaksana, artinya uang dana transparasi sejak rapat awal, tapi ternyata enggak bisa transparasi, dan enggak wongke manusia," kata Suwandi yang juga Ketua RW 04 Kalibanteng Kulon Semarang Barat itu.
Termasuk langkah bijaksana Pemkot Semarang, dia menagih, bahwa ada sekitar 10 ribu warga Argorejo yang menggantungkan hidup dari perputaran bisnis prostitusi Sunan Kuning. Menurutnya, belum ada langkah konkret akan diapakan para warganya usai ditutup Sunan Kuning pada 18 Oktober 2019 nanti.
Menurutnya ada beberapa sektor ekonomi warga akan berhenti, dia mencatat ada 15 persoalan yang akan dihadapi warganya paska penutupan Sunan Kuning seperti, para pedagang pasar komplek, pengusaha binatu, ojek, lapak kuliner, pemilik kos, kewajiban membayar listrik warga, kewajiban membayar PDAM warga, kewajiban angsuran kredit warga, dan lainnya.
"Juga belum ada kabar pesangon dari Kemensos dan APBN, ini harus ditindaklanjuti apa sebabnya pemerintah pusat sudah menganggarkan dana, dan harus dikucurkan sebenarnya, termasuk perubahan anggaran APBD kota Semarang, saya orang bodoh jadi tahunya ya menerima Rp 10,5 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Sah! 448 PSK Sunan Kuning Dapat Pesangon Sebelum Lokalisasi Ditutup
-
Kisah Pramuria Sunan Kuning, Dari PL Karaoke Hingga Layani 15 Tamu Semalam
-
Desahan Hati Penghuni Sunan Kuning
-
Mereka yang Mengais Rezeki dari Efek Bisnis Esek-esek Sunan Kuning
-
PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan
-
Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun
-
Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pengemudi Mobil Ditangkap Warga Usai Hantam Pemotor Hingga Tewas
-
Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan