SuaraJawaTengah.id - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menyita 39 ponsel milik pelajar yang ternyata berisi konten berbau pornografi.
Puluhan telepon genggam berisi konten pornografi tersebut disita dalam razia gabungan Satpol PP Sragen dan Polres Sragen di sejumlah sekolah selama Oktober hingga November 2019.
Seperti disiarkan Suara.com dari konten partner Solopos.com, razia kali terakhir digelar pada Kamis (14/11/2019) di dua sekolah, yakni SMPN 1 Karangmalang, Sragen, dan SMK Bina Wiyata Sragen.
Tim yang dikoordinasi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sragen Agus Suyitno didampingi Sekretaris Satpol PP Sragen Heru Wahyudi bergerak di SMPN 1 Karangmalang, Sragen.
Tim yang berjumlah 16 orang itu menyisir setiap kelas. Awalnya para siswa diminta jujur agar yang membawa ponsel dikeluarkan. Tapi, ada siswa yang berani jujur dan ada siswa yang tidak gentar jujur.
Akhirnya personel Satpol PP menggeledah isi tas atas sepengetahuan guru. Sebagian besar siswa SMPN 1 Karangmalang memang tidak membawa ponsel.
Namun ada juga yang kedapatan membawa ponsel di tas. Petugas Satpol PP menemukan saat digeledah tasnya. Para siswa beralasan membawa ponsel karena pulang sore sehingga bisa menghubungi orang tua saat hendak pulang.
Ada pula yang beralasan karena untuk kepentingan belajar kelompok. Ada lima ponsel yang disita petugas Satpol PP Sragen dan diserahkan kepada guru untuk pembinaan lebih lanjut.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sragen Agus Suyitno mengatakan dari lima ponsel yang disita itu ada satu ponsel yang di dalamnya menyimpan konten mengarah ke pornografi.
Baca Juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Pornografi Farhat Abbas vs Hotman Paris
Wakil Kepala Kesiswaan SMPN 1 Karangmalang, Sragen, Rustiningsih, mendukung langkah tim Satpol PP Sragen merazia konten pornografi di kalangan pelajar.
Dia mengatakan sekolah sudah melarang siswa membawa ponsel ke sekolah tetapi ada siswa yang sembunyi-sembunyi membawa ponsel.
“Pada saat-saat tertentu kami memang juga sidak ke kelas-kelas. Bila ketahuan ada yang membawa ponsel langsung disita dan orang tua mereka yang mengambil disertai surat pernyataan. Razia Satpol PP ini diagendakan setiap tahun sekali,” ujarnya.
Dari SMPN 1 Karangmalang, tim Satpol PP bergerak ke SMK Bina Wiyata Sragen. Agus Suyitno menjelaskan dari sejumlah ponsel siswa yang diperika petugas diketahui ada 13 ponsel yang menyimpan konten pornografi.
Agus menyampaikan ponsel diserahkan kepada guru dan supaya ditindaklanjuti dengan orang tua siswa.
“Razia ponsel pelajar ini untuk menyadarkan siswa agar tidak terpengaruh pornografi dan untuk pencegahan peredaran konten pornografi di lingkungan pelajar. Siswa yang membawa ponsel dan ada konten pornografinya akan ditindak sekolah masing-masing dengan mendatangkan orang tua supaya ada efek jera,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Beda dari Gibran, Rudi: Jokowi Diterima PDIP Karena Saya
-
PKS Buka Peluang Dukung Gibran di Solo Jika Memiliki Visi Sama
-
Golkar Solo dan Jateng Pastikan Dukung Gibran Pada Pilkada 2020
-
Akui Masih Junior di Partai, Gibran: Kalau Ada yang Salah Silakan Ditegur
-
Terlambat di DPC, Gibran Pastikan Daftar Cawalkot Solo di DPD PDIP Jateng
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris