Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 01 Desember 2019 | 16:58 WIB
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Mulai tahun depan, seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya di Kabupaten Sragen akan menerima gaji ke-13. Hal tersebut sekaligus memastikan adanya penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat peresmian Umbul Ngepok di Desa Karangpelem Kecamatan Kedawung pada Minggu (1/12/2019). Yuni juga memastikan gaji kades dan perdes yang biasanya cair tiap triwulan sekali, akan cair setiap bulan mulai Januari 2020.

“Nanti gaji kades dan perdes akan cair nontunai. Langsung masuk ke rekening dan bisa dicairkan melalui kartu ATM [anjungan tunai mandiri]. Biasanya gaji ini cair untuk 12 bulan dalam setahun, mulai tahun depan ada gaji ke-13," katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.

"Itu kami sesuaikan dengan PP Nomor 11/2019 (tentang Perubahan kedua atas PP Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa). Harusnya bisa 14 kali seperti PNS, cuma dananya tidak cukup. Setelah kita hitung, hanya cukup untuk 13 kali gaji,” jelas Yuni.

Baca Juga: Kades di Klaten Alami Kecelakaan, Motor Dinas Baru Jadi Sorotan

Tidak hanya itu, Yuni juga memastikan adanya kenaikan anggaran untuk gaji anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) pada 2020.

Pada saat ini, masing-masing anggota BPD menerima gaji berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Saat ditanya kemungkinan adanya kenaikan gaji untuk pengurus RT, Yuni memastikan kenaikan gaji pengurus RT akan diwujudkan pada Tahun 2021.

“Kami sudah hitung, jumlah pengurus RT di Sragen itu ada 6.077 orang. Setelah dihitung, kami tidak bisa menaikkan gaji mereka. Saya bilang apa adanya, daripada saya bilang naik tapi ternyata tidak bisa naik malah bikin kecewa. Tapi, pada 2021 gaji RT pasti naik,” kata Yuni.

Load More