SuaraJawaTengah.id - Anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ginda Ferachtriawan dipanggil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP kota tersebut pada Senin (9/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Suara.com, surat pemanggilan kepada Ginda disampaikan pada Jumat (6/122019) lalu, bertepatan proses pengambilan formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng.
Dalam surat pemanggilan tersebut diketahui ditandatangani Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Solo Janjang Sumaryono A serta Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa. Agenda pemanggilan Ginda itu disebutkan untuk keperluan konsolidasi internal partai.
“Oh itu urusan internal partai, konsolidasi biasa. Tidak terkait pengambilan formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng. Bukan karena itu. Pemanggilan yang sama sudah kami lakukan ke beberapa ketua ranting,” ujar Janjang seperti dilansir Solopos.com pada Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Janjang mengemukakan pemanggilan beberapa ketua ranting dan kader untuk optimalisasi organisasi. Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan yang dikaitkan dengan langkah Ginda mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng, Janjang menilai hal itu merupakan hak sebagai kader.
“Kalau itu kan hak dia untuk mendaftar. Silakan, semua boleh mendaftar kok,” kata dia.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Solo YF Sukasno menjelaskan, dirinya tidak diberi tahu Ginda terkait langkahnya mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng. Bahkan, dia mengaku belum berhasil menghubungi Ginda hingga Minggu sore.
“Saya hubungi belum berhasil. Mungki sinyal susah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sukasno menjelaskan kader PDIP selalu terikat dengan disiplin organisasi, disiplin bicara dan disiplin komunikasi. Tiga disiplin tersebut, menurutnya, harus selalu dipegang teguh kader PDIP.
Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo Hormati SE DPP Soal Jalur Khusus Balon Kepala Daerah
“Terkait Ginda sebetulnya semua punya hak yang sama. Jangankan kader partai, orang dari luar partai pun punya hak. Tetapi harus diingat anggota F-PDIP punya tiga disiplin sehingga mestinya apa yang dilakukan, terkait dengan kegiatan politik, ya fraksi harus tahu. Fraksi bukannya melarang. Tapi kami mesti diberi tahu,” katanya.
Dia juga menyampaik, F-PDIP DPRD Solo merupakan kepanjangan tangan DPC PDIP Solo. Dengan demikian, dia mengemukakan sudah menjadi kewajiban FPDIP untuk patuh dan taat kepada program maupun kebijakan struktur partai.
Berita Terkait
-
Gibran Maju Pilkada Solo, Gerindra: Nepotisme Kalau Ditunjuk Jadi Menteri
-
Di Tanggal Cantik, Gibran Pastikan Mendaftarkan Diri Maju Pilkada Solo
-
Ganjar Minta Gibran Banyak Ngobrol dengan FX Rudy Sebelum Maju di Pilkada
-
Jelang Pilkada Solo, Spanduk Mendukung Pasangan Purnomo-Teguh Bertebaran
-
Golkar Solo dan Jateng Pastikan Dukung Gibran Pada Pilkada 2020
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli