SuaraJawaTengah.id - Anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ginda Ferachtriawan dipanggil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP kota tersebut pada Senin (9/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Suara.com, surat pemanggilan kepada Ginda disampaikan pada Jumat (6/122019) lalu, bertepatan proses pengambilan formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng.
Dalam surat pemanggilan tersebut diketahui ditandatangani Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Solo Janjang Sumaryono A serta Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa. Agenda pemanggilan Ginda itu disebutkan untuk keperluan konsolidasi internal partai.
“Oh itu urusan internal partai, konsolidasi biasa. Tidak terkait pengambilan formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng. Bukan karena itu. Pemanggilan yang sama sudah kami lakukan ke beberapa ketua ranting,” ujar Janjang seperti dilansir Solopos.com pada Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Janjang mengemukakan pemanggilan beberapa ketua ranting dan kader untuk optimalisasi organisasi. Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan yang dikaitkan dengan langkah Ginda mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng, Janjang menilai hal itu merupakan hak sebagai kader.
“Kalau itu kan hak dia untuk mendaftar. Silakan, semua boleh mendaftar kok,” kata dia.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Solo YF Sukasno menjelaskan, dirinya tidak diberi tahu Ginda terkait langkahnya mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng. Bahkan, dia mengaku belum berhasil menghubungi Ginda hingga Minggu sore.
“Saya hubungi belum berhasil. Mungki sinyal susah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sukasno menjelaskan kader PDIP selalu terikat dengan disiplin organisasi, disiplin bicara dan disiplin komunikasi. Tiga disiplin tersebut, menurutnya, harus selalu dipegang teguh kader PDIP.
Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo Hormati SE DPP Soal Jalur Khusus Balon Kepala Daerah
“Terkait Ginda sebetulnya semua punya hak yang sama. Jangankan kader partai, orang dari luar partai pun punya hak. Tetapi harus diingat anggota F-PDIP punya tiga disiplin sehingga mestinya apa yang dilakukan, terkait dengan kegiatan politik, ya fraksi harus tahu. Fraksi bukannya melarang. Tapi kami mesti diberi tahu,” katanya.
Dia juga menyampaik, F-PDIP DPRD Solo merupakan kepanjangan tangan DPC PDIP Solo. Dengan demikian, dia mengemukakan sudah menjadi kewajiban FPDIP untuk patuh dan taat kepada program maupun kebijakan struktur partai.
Berita Terkait
-
Gibran Maju Pilkada Solo, Gerindra: Nepotisme Kalau Ditunjuk Jadi Menteri
-
Di Tanggal Cantik, Gibran Pastikan Mendaftarkan Diri Maju Pilkada Solo
-
Ganjar Minta Gibran Banyak Ngobrol dengan FX Rudy Sebelum Maju di Pilkada
-
Jelang Pilkada Solo, Spanduk Mendukung Pasangan Purnomo-Teguh Bertebaran
-
Golkar Solo dan Jateng Pastikan Dukung Gibran Pada Pilkada 2020
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja