SuaraJawaTengah.id - Anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ginda Ferachtriawan dipanggil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP kota tersebut pada Senin (9/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Suara.com, surat pemanggilan kepada Ginda disampaikan pada Jumat (6/122019) lalu, bertepatan proses pengambilan formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng.
Dalam surat pemanggilan tersebut diketahui ditandatangani Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Solo Janjang Sumaryono A serta Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa. Agenda pemanggilan Ginda itu disebutkan untuk keperluan konsolidasi internal partai.
“Oh itu urusan internal partai, konsolidasi biasa. Tidak terkait pengambilan formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng. Bukan karena itu. Pemanggilan yang sama sudah kami lakukan ke beberapa ketua ranting,” ujar Janjang seperti dilansir Solopos.com pada Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Janjang mengemukakan pemanggilan beberapa ketua ranting dan kader untuk optimalisasi organisasi. Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan yang dikaitkan dengan langkah Ginda mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng, Janjang menilai hal itu merupakan hak sebagai kader.
“Kalau itu kan hak dia untuk mendaftar. Silakan, semua boleh mendaftar kok,” kata dia.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Solo YF Sukasno menjelaskan, dirinya tidak diberi tahu Ginda terkait langkahnya mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng. Bahkan, dia mengaku belum berhasil menghubungi Ginda hingga Minggu sore.
“Saya hubungi belum berhasil. Mungki sinyal susah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Sukasno menjelaskan kader PDIP selalu terikat dengan disiplin organisasi, disiplin bicara dan disiplin komunikasi. Tiga disiplin tersebut, menurutnya, harus selalu dipegang teguh kader PDIP.
Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo Hormati SE DPP Soal Jalur Khusus Balon Kepala Daerah
“Terkait Ginda sebetulnya semua punya hak yang sama. Jangankan kader partai, orang dari luar partai pun punya hak. Tetapi harus diingat anggota F-PDIP punya tiga disiplin sehingga mestinya apa yang dilakukan, terkait dengan kegiatan politik, ya fraksi harus tahu. Fraksi bukannya melarang. Tapi kami mesti diberi tahu,” katanya.
Dia juga menyampaik, F-PDIP DPRD Solo merupakan kepanjangan tangan DPC PDIP Solo. Dengan demikian, dia mengemukakan sudah menjadi kewajiban FPDIP untuk patuh dan taat kepada program maupun kebijakan struktur partai.
Berita Terkait
-
Gibran Maju Pilkada Solo, Gerindra: Nepotisme Kalau Ditunjuk Jadi Menteri
-
Di Tanggal Cantik, Gibran Pastikan Mendaftarkan Diri Maju Pilkada Solo
-
Ganjar Minta Gibran Banyak Ngobrol dengan FX Rudy Sebelum Maju di Pilkada
-
Jelang Pilkada Solo, Spanduk Mendukung Pasangan Purnomo-Teguh Bertebaran
-
Golkar Solo dan Jateng Pastikan Dukung Gibran Pada Pilkada 2020
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo