Dia mengatakan, untuk penanaman pohon butuh proses karena tidak bisa langsung tinggi. Kemudian untuk tuntutan bising yang berasal dari genset, dia mengaku sudah mengajukan ke PLN untuk pemasangan jaringan listrik.
"Kita sudah ke PLN. Tinggal menunggu saja. Kami sebenarnya sudah membeli trafo dan tinggal pasang saja. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa menggunakan listrik dan tidak menggunakan jenset," katanya.
Ia mengakui jika dampak yang ditimbulkan dari polusi tersebut bisa terukur. Ada pihak yang lebih berwenang untuk menanggapi masalah ini.
"Kalau sampai tuntutannya ditutup menurut saya berlebihan. Karena ada pihak dari DLH ataupun Dinkes Kabupaten Banyumas yang lebih berwenang untuk menilai apa yang dikeluhkan masyarakat seperti debu dan suara. Jadi ada indikasinya," jelasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka