SuaraJawaTengah.id - Satu pelaku penipuan berkedok umroh pasangan suami istri yang juga pemilik pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Hari ini sudah digelarkan dan kita sudah naikkan statusnya dia sebagai tersangka," kata Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka kepada wartawan pada Jumat (20/12/2019).
Namun untuk sementara dari pasangan suami istri tersebut, status tersangka baru ditetapkan kepada pihak perempuan. Lantaran penetapan tersebut berdasar pada kesaksian yang didapat dari para korban.
"Kita tetapkan pada Ningrum dahulu, karena memang kesaksian-kesaksian itu mengarah ke ibu Ningrum dahulu. Tapi tidak menutup kemungkinan dua-duanya akan dinaikkan melihat hasil gelar yang saat ini masih dilakukan," lanjutnya.
Pihak Polresta Banyumas saat ini sudah menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan. Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak adanya laporan tersebut.
"Jadi kalau dari kemarin lidik-lidik terus, kita sekarang gelarkan untuk menaikkan tahap sidik. Yang jelas pekerjaan itu sepertinya kalau kita lihat dari rentetan kejadian dilakukan oleh dua orang itu," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburu kedua terduga pelaku penipuan terhadap calon jemaah umroh yang belum diketahui keberadaannya.
Untuk diketahui, belasan calon jemaah umroh mendatangi sebuah pondok pesantren yang sekaligus dijadikan kantor biro perjalanan umrah untuk meminta kejelasan terkait keberangkatannya, Minggu (15/12/2019). Namun, saat didatangi pemilik biro perjalanan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Beberapa Korban Penipuan Umroh Resmi Mulai Melapor Ke Polresta Banyumas
Berita Terkait
-
Beberapa Korban Penipuan Umroh Resmi Mulai Melapor Ke Polresta Banyumas
-
PT Laraiba Shakira Akui Pernah Kenal Pelaku Penipuan Umroh di Banyumas
-
Korban Penipuan Umroh di Banyumas, Dijanjikan Keuntungan 10 Kali Lipat
-
Ini Cara yang Dilakukan Pasutri di Banyumas Tipu Calon Jemaah Umroh
-
Jejak Keberadaan Pasutri Pengelola Mitra Biro Umroh di Banyumas Menghilang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat