SuaraJawaTengah.id - Satu pelaku penipuan berkedok umroh pasangan suami istri yang juga pemilik pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Hari ini sudah digelarkan dan kita sudah naikkan statusnya dia sebagai tersangka," kata Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka kepada wartawan pada Jumat (20/12/2019).
Namun untuk sementara dari pasangan suami istri tersebut, status tersangka baru ditetapkan kepada pihak perempuan. Lantaran penetapan tersebut berdasar pada kesaksian yang didapat dari para korban.
"Kita tetapkan pada Ningrum dahulu, karena memang kesaksian-kesaksian itu mengarah ke ibu Ningrum dahulu. Tapi tidak menutup kemungkinan dua-duanya akan dinaikkan melihat hasil gelar yang saat ini masih dilakukan," lanjutnya.
Pihak Polresta Banyumas saat ini sudah menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan. Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak adanya laporan tersebut.
"Jadi kalau dari kemarin lidik-lidik terus, kita sekarang gelarkan untuk menaikkan tahap sidik. Yang jelas pekerjaan itu sepertinya kalau kita lihat dari rentetan kejadian dilakukan oleh dua orang itu," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburu kedua terduga pelaku penipuan terhadap calon jemaah umroh yang belum diketahui keberadaannya.
Untuk diketahui, belasan calon jemaah umroh mendatangi sebuah pondok pesantren yang sekaligus dijadikan kantor biro perjalanan umrah untuk meminta kejelasan terkait keberangkatannya, Minggu (15/12/2019). Namun, saat didatangi pemilik biro perjalanan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Beberapa Korban Penipuan Umroh Resmi Mulai Melapor Ke Polresta Banyumas
Berita Terkait
-
Beberapa Korban Penipuan Umroh Resmi Mulai Melapor Ke Polresta Banyumas
-
PT Laraiba Shakira Akui Pernah Kenal Pelaku Penipuan Umroh di Banyumas
-
Korban Penipuan Umroh di Banyumas, Dijanjikan Keuntungan 10 Kali Lipat
-
Ini Cara yang Dilakukan Pasutri di Banyumas Tipu Calon Jemaah Umroh
-
Jejak Keberadaan Pasutri Pengelola Mitra Biro Umroh di Banyumas Menghilang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat