SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) di Karanganyar, Jawa Tengah karena diduga melakukan kasus penipuan.
Selama bersaksi melakukan penipuan, Supriyanto alias Londo bahkan mengajak Tatik Herawati yang tengah hamil enam bulan. Bahkan, pasutri itu sudah 35 kali melakukan penipuan dengan keuntungan yang didapat Rp 50 juta.
Aksi terakhirnya sebelum tertangkap, Londo dan Tatik sempat melakukan penipuan di sebuah tokoh emas di Laweyan, Solo pada September 2019 lalu.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, saat dijumpai wartawan, Sabtu (21/12/2019) siang menjelaskan kalung yang dijual Londo merupakan emas palsu.
Untuk menipu toko emas, kertas berisi keterangan kandungan dan berat disertakan pada pengait kalung. Baru di aksinya ke-35, aksi Londo terbongkar ketika toko emas pusat mengecek kandungan kalung yang dijual Londo.
Pemilik toko emas itu pun lantas mencari tanda khusus pada kalung-kalung yang dijual Londo. Hingga akhirnya, pada Jumat (15/11/2019) pasutri yang hendak menjual kembali kalung itu diketahui oleh penjaga toko yang langsung melapor ke Polsek Laweyan.
"Transaksi pelaku sudah mencapai 35 kali namun pelaku tetap berdalih hanya disuruh. Pelaku lelaki saat ini sudah ditahan di Rutan Solo, sedangkan pelaku perempuan tidak kami tahan demi kemanusiaan karena sedang mengandung 6 bulan, tetapi tetap berstatus tersangka,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com--jaringan--Suara.com.
Awalnya, Supriyanto merupakan pedagang angkringan di Semarang. Belum lama, tempat mangkalnya digusur. Akhirnya dia bersama isteri memutuskan kembali ke Karanganyar.
Kepada polisi, Londo mengaku awalnya bertemu pelanggan angkringannya di Solo. Dia berkeluh kesah soal kondisi ekonominya yang sulit kepada si pelanggan yang tak diketahui namanya.
Baca Juga: Masih Buron, Ningrum Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umroh di Banyumas
Menurut Londo, pelanggan itu memberinya pekerjaan untuk membelikan kalung emas di toko emas Kartasura dengan modal Rp 2 juta dan jaminan KTP.
Berdasarkan pengakuan Londo, dia bersama isterinya menerima pekerjaan itu. Beli emas dan dijanjikan ongkos Rp 200.000.
Setelah emas itu diberikan, lelaki tak dikenal itu memberikan sebuah kalung lain dan meminta Londo untuk menjual di toko emas di Kota Solo.
Dibawalah kalung itu ke toko emas, Londo mengaku sama sekali tak curiga dengan kalung yang dibawanya, demikian pula dengan karyawan toko emas. Kalung dijual di toko emas dengan harga sesuai harga pasaran.
Begitu uang hasil penjualan kalung di tangan, Londo dan istrinya kemudian menyerahkan uang itu kepada pelanggan angkringannya dan mereka diberi imbalan Rp 200.000.
Pertemuan Londo dan pelanggan angkringannya itu selalu dilakukan berpindah-pindah di pinggir jalan. Lalu pelanggan angkringannya memberikan kalung lain dan Londo menjualnya ke toko emas yang sama. Begitu seterusnya hingga aksinya ke-35 diketahui karyawan toko emas.
Berita Terkait
-
Takut Hartanya Direcoki Istri, Lelaki Ini Ditipu Habis-habisan Dukun Palsu
-
Gores Mobil Mahal, Pasutri Ini Kena Denda Ratusan Juta karena Ulah Anaknya
-
Dicurigai Tetangga Tak Keluar Rumah, Pasutri Ditemukan Membusuk di Kamar
-
Heboh, Emak-emak Tangkap Terduga Penipu Arisan Bodong Miliaran Rupiah
-
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat