SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) di Karanganyar, Jawa Tengah karena diduga melakukan kasus penipuan.
Selama bersaksi melakukan penipuan, Supriyanto alias Londo bahkan mengajak Tatik Herawati yang tengah hamil enam bulan. Bahkan, pasutri itu sudah 35 kali melakukan penipuan dengan keuntungan yang didapat Rp 50 juta.
Aksi terakhirnya sebelum tertangkap, Londo dan Tatik sempat melakukan penipuan di sebuah tokoh emas di Laweyan, Solo pada September 2019 lalu.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, saat dijumpai wartawan, Sabtu (21/12/2019) siang menjelaskan kalung yang dijual Londo merupakan emas palsu.
Untuk menipu toko emas, kertas berisi keterangan kandungan dan berat disertakan pada pengait kalung. Baru di aksinya ke-35, aksi Londo terbongkar ketika toko emas pusat mengecek kandungan kalung yang dijual Londo.
Pemilik toko emas itu pun lantas mencari tanda khusus pada kalung-kalung yang dijual Londo. Hingga akhirnya, pada Jumat (15/11/2019) pasutri yang hendak menjual kembali kalung itu diketahui oleh penjaga toko yang langsung melapor ke Polsek Laweyan.
"Transaksi pelaku sudah mencapai 35 kali namun pelaku tetap berdalih hanya disuruh. Pelaku lelaki saat ini sudah ditahan di Rutan Solo, sedangkan pelaku perempuan tidak kami tahan demi kemanusiaan karena sedang mengandung 6 bulan, tetapi tetap berstatus tersangka,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com--jaringan--Suara.com.
Awalnya, Supriyanto merupakan pedagang angkringan di Semarang. Belum lama, tempat mangkalnya digusur. Akhirnya dia bersama isteri memutuskan kembali ke Karanganyar.
Kepada polisi, Londo mengaku awalnya bertemu pelanggan angkringannya di Solo. Dia berkeluh kesah soal kondisi ekonominya yang sulit kepada si pelanggan yang tak diketahui namanya.
Baca Juga: Masih Buron, Ningrum Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umroh di Banyumas
Menurut Londo, pelanggan itu memberinya pekerjaan untuk membelikan kalung emas di toko emas Kartasura dengan modal Rp 2 juta dan jaminan KTP.
Berdasarkan pengakuan Londo, dia bersama isterinya menerima pekerjaan itu. Beli emas dan dijanjikan ongkos Rp 200.000.
Setelah emas itu diberikan, lelaki tak dikenal itu memberikan sebuah kalung lain dan meminta Londo untuk menjual di toko emas di Kota Solo.
Dibawalah kalung itu ke toko emas, Londo mengaku sama sekali tak curiga dengan kalung yang dibawanya, demikian pula dengan karyawan toko emas. Kalung dijual di toko emas dengan harga sesuai harga pasaran.
Begitu uang hasil penjualan kalung di tangan, Londo dan istrinya kemudian menyerahkan uang itu kepada pelanggan angkringannya dan mereka diberi imbalan Rp 200.000.
Pertemuan Londo dan pelanggan angkringannya itu selalu dilakukan berpindah-pindah di pinggir jalan. Lalu pelanggan angkringannya memberikan kalung lain dan Londo menjualnya ke toko emas yang sama. Begitu seterusnya hingga aksinya ke-35 diketahui karyawan toko emas.
Berita Terkait
-
Takut Hartanya Direcoki Istri, Lelaki Ini Ditipu Habis-habisan Dukun Palsu
-
Gores Mobil Mahal, Pasutri Ini Kena Denda Ratusan Juta karena Ulah Anaknya
-
Dicurigai Tetangga Tak Keluar Rumah, Pasutri Ditemukan Membusuk di Kamar
-
Heboh, Emak-emak Tangkap Terduga Penipu Arisan Bodong Miliaran Rupiah
-
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional