SuaraJawaTengah.id - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi urung menjebloskan pejabat Diskominfo Sragen, Bekti Nugrogo (40) ke penjara.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan seperti dikutip dari Joglosemarnews.com--jaringan Suara.com, Selasa (21/1/2020) menyampaikan, alasan penahanan tak dilakukan, karena istri Bekti bersedia menjadi penjamin atas kasus yang kini menjerat suaminya.
Menurutnya, terkait adanya jaminan dari istrinya, pejabat eselon IV hanya dikenakan wajib lapor.
"Sementara sampai saat ini pelaku masih berstatus wajib lapor,” kata Demianus.
Bekti terlibat kasus tabrak lari setelah aksi mesumnya dengan pegawai UPTPK Pemkab Sragen berinisial DES (27) di Solo Paragon Mall, Jumat (17/1/2020), pekan lalu.
Pejabat eselon IV itu berusaha melarikan diri dengan mobil Honda Jazz yang menjadi tempat mesumnya bersama wanita tersebut. Namun, lantaran panik setelah dipergoki sedang mesum di dalam mobil, tersangka menabrak seorang petugas satpam mal.
Terkait penetapan tersangka itu, Bekti dijerat dua pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP jo 53 tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita mobil bernopol AD 8941 HN sebagai barang bukti terkait kasus percobaan bunuh diri dan penganiayaan buntut dari aksi mesumnya di mal tersebut.
Polisi sempat menemukan satu bungkus alat kontrasepsi alias kondom yang belum terpakai di mobil Bekti.
Baca Juga: PNS Sragen Tepergok Bersetubuh di Mobil, Kasurnya Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Percobaan Pembunuhan, Pejabat Kominfo Mesum di Mal Kena Pasal Berlapis
-
Kemkominfo: PNS Kominfo Tepergok Mesum dalam Mobil Bukan Pegawai Kami
-
Fakta di Balik Kasus PNS Mesum di Mall, Tren Mobil Berkasur Mulai Menjamur
-
Ditanya Soal Harun, Ketua KPK Menghindar dan 4 Berita Populer Lain
-
PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain