SuaraJawaTengah.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari saat terpegok petugas keamanan Mal Paragon Solo sedang mesum di parkiran mobil, Bekti Nugroho (40) sudah dua tercatat tak masuk ke kantor.
Bahkan, pejabat eselon IV di Diskominfo Sragen itu dilaporkan kembali tak masuk kerja tanpa keterangan pada Selasa (21/1/2020). Dilaporkan, Bekti juga tak berdinas di kantornya sejak Senin kemarin.
"Hari ini enggak masuk lagi tapi izin. Dan hari ini juga enggak datang panggilan klarifikasi," kata Kepala Dinas Kominfo Sragen, Yuniarti seperti dikutip Joglosemarnews.com--jaringan Suara.com.
Yuni menguraikan sedianya Bekti dipanggil untuk kepentingan klarifikasi kasus yang menjeratnya itu pada hari ini tadi. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kemarin.
Karena tidak hadir di panggilan perdana, maka pihaknya akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua berjeda sepekan dari panggilan pertama.
Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan karena sudah berstatus tersangka, maka Pemkab akan memproses kasus Bekti Nugroho dan memberikan sanksi.
Pihaknya akan memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen untuk menindaklanjuti status tersangka BN oleh polisi.
Perihal sanksi, ia menegaskan nantinya sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami mulai dari klarifikasi, mulai dari awal. Tentu saja kami sesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan punishment apa yang bisa diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Yuni.
Baca Juga: Polisi Pura-pura Bersetubuh di Pohon Demi Tangkap Pasangan Mesum
Terpisah, Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna mengatakan karena yang bersangkutan tidak tahan sehingga tindaklanjut penanganannya akan menunggu putusan inkrah dari proses hukum yang dijalaninya.
Namun sembari itu, pihaknya juga masih menunggu laporan hasil klarifikasi dari Satker atau OPD Diskominfo selaku instansi tempat Bekti bertugas, terlebih dahulu.
“Sampai saat ini kami juga belum dapat pemberitahuan dari instansi yang bersangkutan. Saya malah baru dengar dari berita-berita itu,” katanya.
Ia menguraikan mengacu PP 53/2010, penanganan kasus PNS nantinya akan diawali oleh OPD terlebih dulu. Setelah itu, hasilnya baru dikirimkan ke BKPSDM.
Menurutnya, klarifikasi nantinya akan menyangkut kasus tabrak lari dan indikasi mesum yang bersangkutan.
“Secara normatif kami ikuti saja alurnya. Kami baru bisa melakukan langkah setelah ada laporan dari OPD. Nanti keduanya akan diklarifikasi,” katanya.
Seperti diberitakan, polisi menetapkan Bekti Nugroho, pengemudi mobil Honda Jazz yang menabrak petugas keamanan di parkiran Paragon Mal Solo, Jawa Tengah, menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Istri Pasang Badan ke Polisi, PNS Kominfo yang Mesum di Mal Tak Dibui
-
Percobaan Pembunuhan, Pejabat Kominfo Mesum di Mal Kena Pasal Berlapis
-
Kemkominfo: PNS Kominfo Tepergok Mesum dalam Mobil Bukan Pegawai Kami
-
Fakta di Balik Kasus PNS Mesum di Mall, Tren Mobil Berkasur Mulai Menjamur
-
Ditanya Soal Harun, Ketua KPK Menghindar dan 4 Berita Populer Lain
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat