SuaraJawaTengah.id - Totok Santosa, dan Fanni Aminadia tersangka kasus penipuan yang mengklaim sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah menjalani pemeriksaan psikologis yang digelar aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Hasil tes kejiwaan kedua tersangka kasus penipuan itu terbukti cukup mengejutkan. Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, tes psikologis ternyata menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki gangguan jiwa.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, kepada Solopos.com, kemarin, mengatakan pemeriksaan psikologis raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu turut melibatkan akademisi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Hasil pemeriksaan psikolog, keduanya memiliki kondisi yang sehat baik jasmani maupun rohani. Berarti, selama ini keduanya menjalankan kegiatan mendirikan keraton dalam keadaan sadar dan mengerti,” ujar Iskandar.
Baca Juga: Keraton Agung Sejagat Diusulkan Jadi Wisata, Sujiwo Tejo Sentil Ganjar
Iskandar mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan setelah kedua tersangka itu bersikukuh mendapat wangsit atau pesan gaib untuk mendirikan kerajaan dengan nama Keraton Agung Sejagat, yang berpusat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.
Bahkan, setelah ditangkap aparat kepolisian dan menjalani serangkaian pemeriksaan, Totok yang mendaulatkan diri sebagai Sinuhun, dan Fanni dengan gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja, tetap bersikukuh telah mendapat mandat untuk membuat kerajaan baru, warisan Mataram Kuno.
Namun dengan hasil pemeriksaan itu, polisi pun bisa menyimpulkan jika keduanya tidak mengalami gangguan jiwa dan telah membuat perencanaan untuk membuat Keraton Agung Sejagat.
"Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat secara sadar dan mengerti. Artinya, mereka tidak memiliki gangguan jiwa dan cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) malam.
Baca Juga: Batu Keraton Agung Sejagat Ternyata Dipakai untuk Ritual Pada Malam Kliwon
Penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?