SuaraJawaTengah.id - Totok Santosa, dan Fanni Aminadia tersangka kasus penipuan yang mengklaim sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah menjalani pemeriksaan psikologis yang digelar aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng).
Hasil tes kejiwaan kedua tersangka kasus penipuan itu terbukti cukup mengejutkan. Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, tes psikologis ternyata menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki gangguan jiwa.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, kepada Solopos.com, kemarin, mengatakan pemeriksaan psikologis raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu turut melibatkan akademisi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Hasil pemeriksaan psikolog, keduanya memiliki kondisi yang sehat baik jasmani maupun rohani. Berarti, selama ini keduanya menjalankan kegiatan mendirikan keraton dalam keadaan sadar dan mengerti,” ujar Iskandar.
Baca Juga: Keraton Agung Sejagat Diusulkan Jadi Wisata, Sujiwo Tejo Sentil Ganjar
Iskandar mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan setelah kedua tersangka itu bersikukuh mendapat wangsit atau pesan gaib untuk mendirikan kerajaan dengan nama Keraton Agung Sejagat, yang berpusat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.
Bahkan, setelah ditangkap aparat kepolisian dan menjalani serangkaian pemeriksaan, Totok yang mendaulatkan diri sebagai Sinuhun, dan Fanni dengan gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja, tetap bersikukuh telah mendapat mandat untuk membuat kerajaan baru, warisan Mataram Kuno.
Namun dengan hasil pemeriksaan itu, polisi pun bisa menyimpulkan jika keduanya tidak mengalami gangguan jiwa dan telah membuat perencanaan untuk membuat Keraton Agung Sejagat.
"Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat secara sadar dan mengerti. Artinya, mereka tidak memiliki gangguan jiwa dan cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) malam.
Baca Juga: Batu Keraton Agung Sejagat Ternyata Dipakai untuk Ritual Pada Malam Kliwon
Penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025