SuaraJawaTengah.id - Sebuah prasasti berbentuk lingga berbentuk paduan silinder dan balok tersimpan di rumah Supriyanto yang berada di Dukuh Kauman, Desa Ngrundul Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten.
Prasasti setinggi 82 centimeter dengan diameter 25 centimeter yang pada bagian bawahnya berukuran 30 centimeter x 30 centimeter itu diakui Supriyanto merupakan peninggalan sang kakek.
Prasasti bertuliskan Bahasa Jawa kuno atau Kawi itu terletak di antara kandang ayam dan bebek di belakang rumah Supriyanto. Dia menceritakan, ihwal prasasti yang berada di pekarangan rumahnya tersebut.
“Dulu di pekarangan itu ada rumah adik kakek saya bernama Reso Harjono. Kemudian prasasti itu saya pindah ke sini [belakang rumah Supriyanto],” kata Supriyanto seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (6/2/2020).
Meski begitu, Supriyanto tak mengetahui asal usul prasasti tersebut, termasuk nilai sejarahnya. Namun dia hanya mengetahui benda tersebut peninggalan kakeknya yang pernah menjabat pamong desa.
Meski begitu, Supriyanto mengaku rutin membersihkan prasasti sesuai pesan Reso agar merawat benda itu. Diakui Supriyanto, prasasti tersebut pernah ditawar Rp 1 miliar. Namun, ia menolak dan berkomitmen merawat prasasti tersebut. Prasasti kuno tersebut diketahui dibuat pada tahun 847 Masehi.
Pegiat Klaten Heritage Community (KHC) Harry Wahyudi, mengungkapkan prasasti tersebut diperkirakan dibuat ketika Raja Mataram Kuno dijabat Sri Maharaja Rakai Pikatan. Hal tersebut sesuai dengan pembacaan ukirannya, prasasti itu diperkirakan dibuat pada 25 Februari 847 Masehi atau sudah berusia 1.173 tahun.
“Istimewanya itu dikeluarkan tiga hari setelah Rakai Pikatan menjadi raja,” kata Harry.
Dia menuturkan, prasasti lazimnya menjadi penanda wilayah tanah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti. Selain itu, prasasti juga bisa menjadi penanda berdirinya suatu wilayah atau desa.
Baca Juga: Ritual Doa di Prasasti Batu Tulis Bogor, Bisa Kabulkan Semua Permintaan
“Ini bisa dijadikan patokan berdirinya Desa Ngrundul. Artinya, Ngrundul termasuk desa tua, hanya nama anggehan [wilayah] sulit terlacak. Kemungkinan masih ada prasasti lain yang menjelaskan nama anggehan,” kata Harry.
Sementara, Petugas BPCB Jawa Tengah (Jateng) yang mendatangi rumah Supriyanto beberapa waktu lalu tak jadi mengambil prasasti tersebut untuk disimpan di balai, setelah mendengar niat Supriyanto untuk merawatnya.
“Kalau pemilik sanggup merawat, prasasti tidak kami bawa. Bagi masyarakat yang di rumahnya ada batu temuan cagar budaya kami imbau untuk rutin melakukan pembersihan dan ditempatkan di lokasi yang aman,” kata salah satu staf BPCB Jateng Harun Arosyid.
Berita Terkait
-
Kentongan Desa Hilang Misterius, Kades Gununggajah Gelar Sayembara
-
Kentongan Desa Berusia Seabad Hilang Misterius, Warga Lapor Polisi
-
Ini Hak Jawab Warga Mudal Kepitu Soal Penolakan Pengolahan Pasir di Klaten
-
BPCB Jateng Pastikan Candi Baru Kembali Ditemukan di Kawasan Dieng
-
Batuan Diduga Candi Ditemukan Warga Dieng Saat Akan Buat Septic Tank
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025