SuaraJawaTengah.id - Sebuah prasasti berbentuk lingga berbentuk paduan silinder dan balok tersimpan di rumah Supriyanto yang berada di Dukuh Kauman, Desa Ngrundul Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten.
Prasasti setinggi 82 centimeter dengan diameter 25 centimeter yang pada bagian bawahnya berukuran 30 centimeter x 30 centimeter itu diakui Supriyanto merupakan peninggalan sang kakek.
Prasasti bertuliskan Bahasa Jawa kuno atau Kawi itu terletak di antara kandang ayam dan bebek di belakang rumah Supriyanto. Dia menceritakan, ihwal prasasti yang berada di pekarangan rumahnya tersebut.
“Dulu di pekarangan itu ada rumah adik kakek saya bernama Reso Harjono. Kemudian prasasti itu saya pindah ke sini [belakang rumah Supriyanto],” kata Supriyanto seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (6/2/2020).
Meski begitu, Supriyanto tak mengetahui asal usul prasasti tersebut, termasuk nilai sejarahnya. Namun dia hanya mengetahui benda tersebut peninggalan kakeknya yang pernah menjabat pamong desa.
Meski begitu, Supriyanto mengaku rutin membersihkan prasasti sesuai pesan Reso agar merawat benda itu. Diakui Supriyanto, prasasti tersebut pernah ditawar Rp 1 miliar. Namun, ia menolak dan berkomitmen merawat prasasti tersebut. Prasasti kuno tersebut diketahui dibuat pada tahun 847 Masehi.
Pegiat Klaten Heritage Community (KHC) Harry Wahyudi, mengungkapkan prasasti tersebut diperkirakan dibuat ketika Raja Mataram Kuno dijabat Sri Maharaja Rakai Pikatan. Hal tersebut sesuai dengan pembacaan ukirannya, prasasti itu diperkirakan dibuat pada 25 Februari 847 Masehi atau sudah berusia 1.173 tahun.
“Istimewanya itu dikeluarkan tiga hari setelah Rakai Pikatan menjadi raja,” kata Harry.
Dia menuturkan, prasasti lazimnya menjadi penanda wilayah tanah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti. Selain itu, prasasti juga bisa menjadi penanda berdirinya suatu wilayah atau desa.
Baca Juga: Ritual Doa di Prasasti Batu Tulis Bogor, Bisa Kabulkan Semua Permintaan
“Ini bisa dijadikan patokan berdirinya Desa Ngrundul. Artinya, Ngrundul termasuk desa tua, hanya nama anggehan [wilayah] sulit terlacak. Kemungkinan masih ada prasasti lain yang menjelaskan nama anggehan,” kata Harry.
Sementara, Petugas BPCB Jawa Tengah (Jateng) yang mendatangi rumah Supriyanto beberapa waktu lalu tak jadi mengambil prasasti tersebut untuk disimpan di balai, setelah mendengar niat Supriyanto untuk merawatnya.
“Kalau pemilik sanggup merawat, prasasti tidak kami bawa. Bagi masyarakat yang di rumahnya ada batu temuan cagar budaya kami imbau untuk rutin melakukan pembersihan dan ditempatkan di lokasi yang aman,” kata salah satu staf BPCB Jateng Harun Arosyid.
Berita Terkait
-
Kentongan Desa Hilang Misterius, Kades Gununggajah Gelar Sayembara
-
Kentongan Desa Berusia Seabad Hilang Misterius, Warga Lapor Polisi
-
Ini Hak Jawab Warga Mudal Kepitu Soal Penolakan Pengolahan Pasir di Klaten
-
BPCB Jateng Pastikan Candi Baru Kembali Ditemukan di Kawasan Dieng
-
Batuan Diduga Candi Ditemukan Warga Dieng Saat Akan Buat Septic Tank
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City