SuaraJawaTengah.id - Sebuah prasasti berbentuk lingga berbentuk paduan silinder dan balok tersimpan di rumah Supriyanto yang berada di Dukuh Kauman, Desa Ngrundul Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten.
Prasasti setinggi 82 centimeter dengan diameter 25 centimeter yang pada bagian bawahnya berukuran 30 centimeter x 30 centimeter itu diakui Supriyanto merupakan peninggalan sang kakek.
Prasasti bertuliskan Bahasa Jawa kuno atau Kawi itu terletak di antara kandang ayam dan bebek di belakang rumah Supriyanto. Dia menceritakan, ihwal prasasti yang berada di pekarangan rumahnya tersebut.
“Dulu di pekarangan itu ada rumah adik kakek saya bernama Reso Harjono. Kemudian prasasti itu saya pindah ke sini [belakang rumah Supriyanto],” kata Supriyanto seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (6/2/2020).
Meski begitu, Supriyanto tak mengetahui asal usul prasasti tersebut, termasuk nilai sejarahnya. Namun dia hanya mengetahui benda tersebut peninggalan kakeknya yang pernah menjabat pamong desa.
Meski begitu, Supriyanto mengaku rutin membersihkan prasasti sesuai pesan Reso agar merawat benda itu. Diakui Supriyanto, prasasti tersebut pernah ditawar Rp 1 miliar. Namun, ia menolak dan berkomitmen merawat prasasti tersebut. Prasasti kuno tersebut diketahui dibuat pada tahun 847 Masehi.
Pegiat Klaten Heritage Community (KHC) Harry Wahyudi, mengungkapkan prasasti tersebut diperkirakan dibuat ketika Raja Mataram Kuno dijabat Sri Maharaja Rakai Pikatan. Hal tersebut sesuai dengan pembacaan ukirannya, prasasti itu diperkirakan dibuat pada 25 Februari 847 Masehi atau sudah berusia 1.173 tahun.
“Istimewanya itu dikeluarkan tiga hari setelah Rakai Pikatan menjadi raja,” kata Harry.
Dia menuturkan, prasasti lazimnya menjadi penanda wilayah tanah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti. Selain itu, prasasti juga bisa menjadi penanda berdirinya suatu wilayah atau desa.
Baca Juga: Ritual Doa di Prasasti Batu Tulis Bogor, Bisa Kabulkan Semua Permintaan
“Ini bisa dijadikan patokan berdirinya Desa Ngrundul. Artinya, Ngrundul termasuk desa tua, hanya nama anggehan [wilayah] sulit terlacak. Kemungkinan masih ada prasasti lain yang menjelaskan nama anggehan,” kata Harry.
Sementara, Petugas BPCB Jawa Tengah (Jateng) yang mendatangi rumah Supriyanto beberapa waktu lalu tak jadi mengambil prasasti tersebut untuk disimpan di balai, setelah mendengar niat Supriyanto untuk merawatnya.
“Kalau pemilik sanggup merawat, prasasti tidak kami bawa. Bagi masyarakat yang di rumahnya ada batu temuan cagar budaya kami imbau untuk rutin melakukan pembersihan dan ditempatkan di lokasi yang aman,” kata salah satu staf BPCB Jateng Harun Arosyid.
Berita Terkait
-
Kentongan Desa Hilang Misterius, Kades Gununggajah Gelar Sayembara
-
Kentongan Desa Berusia Seabad Hilang Misterius, Warga Lapor Polisi
-
Ini Hak Jawab Warga Mudal Kepitu Soal Penolakan Pengolahan Pasir di Klaten
-
BPCB Jateng Pastikan Candi Baru Kembali Ditemukan di Kawasan Dieng
-
Batuan Diduga Candi Ditemukan Warga Dieng Saat Akan Buat Septic Tank
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Tips Aman Download Video di X Menggunakan SSSTwitter, Caranya Mudah!
-
Mengintip Story Publik Lewat Instagram Story Viewer, Apa Dampaknya?
-
5 Fakta Hot Dugaan Video Mesum Oknum Pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!