SuaraJawaTengah.id - Setelah setahun buron, akhirnya tiga pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu seberat 250 kilogram ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Ironisnya, tiga pelaku tersebut masih dalam satu keluarga.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatakan, kasus pencucian tersebut dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang oleh napi bernama Muzaidin (43). Padahal, Muzaidin merupakan terpidana kasus narkoba yang telah divonis hukuman 14 tahun penjara.
"Muzaidin merupakan orang yang berperan sebagai bandar dan pengendali dari kasus pencucian uang tersebut. Sementara tiga pelaku, yang terdiri dari adik, anak dan menantu masing-masing di Jepara dan Sleman," jelasnya saat gelar perkara di Gedung BNN Jateng, Selasa (18/2/2020).
Benny menyebut, uang hasil kejahatan tersebut disimpan dalam koperasi unit desa yang berada di Kabupaten Jepara dengan sistem penyimpanan berjangka. Namun, sebelum diserahkan ke koperasi, uang tersebut ditransfer lebih dahulu ke anak dan menantunya, Anna Muzaadah (30), Muhamad Hakim (29) dan adiknya Muhamad Diki (23).
Baca Juga: Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
"Uang simpanan mereka sudah digunakan untuk membeli mobil, motor, jam mewah dan beberapa hp," katanya.
Dari hasil kejahatannya, mereka mempunyai sejumlah aset dan uang sekitar Rp 1,03 miliar. Dari tindak kejahatannya itu, tiga pelaku tersebut terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
"Keempat pelaku ini terancam hukuman pidana 20 tahun penjara lantaran dijerat dengan pasal 10 subsider ayat (5) jo pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 137 huruf a.b UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
Berita Terkait
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
-
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng