SuaraJawaTengah.id - Setelah setahun buron, akhirnya tiga pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu seberat 250 kilogram ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Ironisnya, tiga pelaku tersebut masih dalam satu keluarga.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatakan, kasus pencucian tersebut dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang oleh napi bernama Muzaidin (43). Padahal, Muzaidin merupakan terpidana kasus narkoba yang telah divonis hukuman 14 tahun penjara.
"Muzaidin merupakan orang yang berperan sebagai bandar dan pengendali dari kasus pencucian uang tersebut. Sementara tiga pelaku, yang terdiri dari adik, anak dan menantu masing-masing di Jepara dan Sleman," jelasnya saat gelar perkara di Gedung BNN Jateng, Selasa (18/2/2020).
Benny menyebut, uang hasil kejahatan tersebut disimpan dalam koperasi unit desa yang berada di Kabupaten Jepara dengan sistem penyimpanan berjangka. Namun, sebelum diserahkan ke koperasi, uang tersebut ditransfer lebih dahulu ke anak dan menantunya, Anna Muzaadah (30), Muhamad Hakim (29) dan adiknya Muhamad Diki (23).
"Uang simpanan mereka sudah digunakan untuk membeli mobil, motor, jam mewah dan beberapa hp," katanya.
Dari hasil kejahatannya, mereka mempunyai sejumlah aset dan uang sekitar Rp 1,03 miliar. Dari tindak kejahatannya itu, tiga pelaku tersebut terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
"Keempat pelaku ini terancam hukuman pidana 20 tahun penjara lantaran dijerat dengan pasal 10 subsider ayat (5) jo pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 137 huruf a.b UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
Berita Terkait
-
Gawat! 25 Santri Ustaz Marzuki Teruskan Paham Halal Konsumsi Sabu
-
Ustaz AM Sebut Tak Ada Dalil Haramkan Sabu, Jadi Bulan-bulanan Warganet
-
Nyabu Biar Semangat Ngaji, Ustaz Marzuki Dibekuk Sepulang dari Kuburan
-
Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu
-
Pakai Sabu Biar Giat Layani Tamu, Amelia Menangis Bilang Kapok ke Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api