SuaraJawaTengah.id - Setelah setahun buron, akhirnya tiga pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu seberat 250 kilogram ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Ironisnya, tiga pelaku tersebut masih dalam satu keluarga.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan mengatakan, kasus pencucian tersebut dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang oleh napi bernama Muzaidin (43). Padahal, Muzaidin merupakan terpidana kasus narkoba yang telah divonis hukuman 14 tahun penjara.
"Muzaidin merupakan orang yang berperan sebagai bandar dan pengendali dari kasus pencucian uang tersebut. Sementara tiga pelaku, yang terdiri dari adik, anak dan menantu masing-masing di Jepara dan Sleman," jelasnya saat gelar perkara di Gedung BNN Jateng, Selasa (18/2/2020).
Benny menyebut, uang hasil kejahatan tersebut disimpan dalam koperasi unit desa yang berada di Kabupaten Jepara dengan sistem penyimpanan berjangka. Namun, sebelum diserahkan ke koperasi, uang tersebut ditransfer lebih dahulu ke anak dan menantunya, Anna Muzaadah (30), Muhamad Hakim (29) dan adiknya Muhamad Diki (23).
Baca Juga: Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
"Uang simpanan mereka sudah digunakan untuk membeli mobil, motor, jam mewah dan beberapa hp," katanya.
Dari hasil kejahatannya, mereka mempunyai sejumlah aset dan uang sekitar Rp 1,03 miliar. Dari tindak kejahatannya itu, tiga pelaku tersebut terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
"Keempat pelaku ini terancam hukuman pidana 20 tahun penjara lantaran dijerat dengan pasal 10 subsider ayat (5) jo pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 137 huruf a.b UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
Berita Terkait
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan