- KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda: jual beli jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api.
- Penetapan tersangka ini dipicu oleh OTT terkait pungutan liar jabatan desa dengan tarif jutaan rupiah yang terkumpul sekitar Rp2,6 miliar.
- Warga Pati merayakan penetapan tersangka Sudewo dengan menyalakan kembang api, menunjukkan euforia atas penegakan hukum yang telah lama dinantikan.
SuaraJawaTengah.id - Malam itu, langit Pati tidak hanya diterangi oleh bintang, tetapi juga oleh letupan kembang api yang meriah. Bukan perayaan tahun baru atau hari jadi kabupaten, melainkan ekspresi kegembiraan warga atas kabar penangkapan dan penetapan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebuah utasan dari akun X @Urranggawak dengan narasi "Akhirnya Bupati Pati Sudewo yang arogan tumbang, warga rayakan kemenangan," menjadi bukti nyata euforia masyarakat yang telah lama menantikan keadilan.
Video yang menyertainya memperlihatkan warga berkumpul, menyalakan kembang api, seolah merayakan berakhirnya sebuah era yang mereka anggap penuh arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Perayaan ini bukan tanpa alasan. Selama ini, masyarakat Pati, melalui berbagai aksi dan laporan, telah menyuarakan dugaan korupsi yang melibatkan Sudewo.
Penangkapan dan penetapan tersangka ini menjadi jawaban atas penantian panjang mereka, sebuah "kemenangan" yang dirayakan dengan suka cita.
Kronologi Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo: Dari OTT hingga Suap Proyek Kereta Api
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda, menunjukkan pola kejahatan yang sistematis dan meluas.
1. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa:
Awal Mula: Kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan pembukaan formasi jabatan perangkat desa untuk Maret 2026, dengan perkiraan 601 jabatan kosong.
Baca Juga: OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
Modus Pemerasan: Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Sudewo memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pemerasan dengan menjual beli jabatan. Sejak November 2025, Sudewo telah membahas rencana pengisian jabatan ini bersama timsesnya.
Tim 8 dan Koordinator Kecamatan: Di setiap kecamatan, ditunjuk kepala desa-timses Sudewo sebagai koordinator kecamatan (korcam) yang dikenal sebagai "Tim 8". Mereka, seperti Kades Karangrowo Abdul Suyono dan Kades Arumanis Sumarjiono, bertugas menghubungi kepala desa lain untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari calon perangkat desa (caperdes).
Tarif Fantastis dan Mark-up: Sudewo mematok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap caperdes. Mengejutkannya, tarif ini sudah di-mark-up oleh Suyono dan Sumarjiono dari harga awal Rp125 juta-Rp150 juta.
Ancaman dan Pengumpulan Dana: Caperdes diancam akan mengikuti semua ketentuan, jika tidak, formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya. Hingga 18 Januari 2026, terkumpul sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken, yang dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan (Kades Sukorukun).
Penangkapan dan Penetapan Tersangka: Sudewo bersama tiga kepala desa (Abdul Suyono, Sumarjiono, Karjan) diinterogasi KPK pada Senin (19/01) dan ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian. KPK menyita barang bukti berupa uang Rp2,6 miliar.
2. Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan