Reza Gunadha
Minggu, 23 Februari 2020 | 16:58 WIB
[Tribratanews]

AT juga mengakui pernah mencuri pakaian dalam wanita di wilayah Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes.

Sarmo mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah warga, aksi pencurian itu diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua AT dipanggil ke rumah salah satu tokoh masyarakat Krajan.

Sebelum AT diserahkan kepada keluarganya, remaja itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mencuri lagi.

“Dari keterangan keluarga ternyata anak tersebut putus sekolah. Dia mengalami kelainan [gangguan kejiwaan] dan masih dalam pengobatan di rumah sakit jiwa,” kata Sarmo.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kasus pencurian itu.

“Imbauan kami yang jelas masyarakat saling menjaga situasi Kamtibmas di sekitar rumah mereka dan selalu waspada,” kata Nahrowi.

Load More