Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Minggu, 23 Februari 2020 | 16:58 WIB
[Tribratanews]

"Pada ujung benang [yang berada di rumah warga] diberi plastik. Kalau plastik bergerak tandanya ada yang mengambil bungkusan,” tutur Sarmo.

Pada Minggu sekitar pukul 05.30 WIB, plastik yang diikatkan pada ujung benang bergerak. Warga lantas mendatangi lokasi tempat bungkusan berisi pakaian dalam wanita tergeletak.

Tokoh masyarakat RW 007, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Klaten Tengah, mempertemukan pencuri pakaian dalam wanita dengan keluarganya, Minggu (23/2/2020) pagi. [Solopos]

Saat datang, warga mendapati orang yang mengambil itu. “Orang itu lantas ditangkap warga dan dibawa ke rumah ketua RT,” jelas Sarmo.

Orang yang dibawa ke rumah tokoh masyarakat itu ternyata seorang remaja berinisial AT, 17, asal Kecamatan Klaten Selatan.

Baca Juga: Bule Seksi Dituduh Curi Celana Dalam di Bali, Adu Dorong dengan Satpam

Kepada warga, AT mengaku mencuri pakaian dalam wanita di wilayah Krajan dan dia gunakan untuk onani di dekat perbukitan tersebut.

AT juga mengakui pernah mencuri pakaian dalam wanita di wilayah Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes.

Sarmo mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah warga, aksi pencurian itu diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua AT dipanggil ke rumah salah satu tokoh masyarakat Krajan.

Sebelum AT diserahkan kepada keluarganya, remaja itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mencuri lagi.

“Dari keterangan keluarga ternyata anak tersebut putus sekolah. Dia mengalami kelainan [gangguan kejiwaan] dan masih dalam pengobatan di rumah sakit jiwa,” kata Sarmo.

Baca Juga: Lebaran, Agus Tepergok Curi Celana Dalam Gadis Muda

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kasus pencurian itu.

Load More