SuaraJawaTengah.id - Sekelompok penimbun masker dan cairan antispetik di Semarang diamankan oleh Polda Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan pihak polisi, pelaku melakukan penimbunan masker tidak hanya sendirian, mereka saling membantu untuk saling mensuport stock barang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna mengatakan, pelaku sudah memberikan keterangan bahwa penimbunan alat kesehatan tersebut sudah pernah dikirim hingga ke luar Jawa Tengah.
"Jadi memang yang dilakukan oleh pelaku itu seperti mata rantai. Mereka sama-sama mensuport barang jika ada kekosongan," jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Kapolda Jateng, Rabu (4/4/2019).
Berdasarkan paparan Iskandar, pelaku melakukan proses transaksi jual beli melalui media internet. Karena ada momen Virus Corona mereka memanfaatkannya dengan cara menaikan harga alat kesehatan seperti masker dan antiseptik.
"Biasanya masker hargnya cuma Rp 30 ribu, mereka jual di online bisa sampai Rp 275 ribu. pelaku melakukan ini karena penghasilannya sangat menguntungkan," paparnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 3 pelaku di antaranya, A 45, M 24, AU 45. Tiga pelaku tersebut semuanya berasal dari Kota Semarang.
"Semua pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Kota Semarang. Pelaku sudah melakukan keterangan dan peta penjualannya. Untuk itu kami akan mendalami kasus ini," katanya.
Ia menambahkan, dua pelaku tersebut sudah memberikan keterangan terkait beberapa kantong penimbunan di luar Kota Semarang. Untuk itu, ia akan segera mengenjar penimbun alat kesehatan sesuai dengan keteranan para pelaku yang sudah diamankan di Polda Jateng saat ini.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker
"Pelaku sudah memberikan keterangan. Bahwa ada beberapa kantong yang ada di luar Kota Semarang," katanya.
Berdasarkan barang bukti yang telah diamankan Polda, salah satu pelaku, Ari Kurniawan sudah berhasil menjual 30 kardus masker melalui medi online dari total 40 kardus yang telah dia siapkan. Para pelaku sudah melakukan transaksi jual beli sejak bulan Febuari 2020.
"Para pelaku menjual masker melalui media Facebook. Di postingannya terdapat no kontaknya. Jadi itu awalmulanya mereka melakukan transaksi jual beli," paparnya.
Pihaknya, suda sejak lama curiga karena sepanjang Jalan Pantura mulai dari Brebes hingga Kendal sudah mulai langka stock masker. Untuk itu pihaknya menelusuri melalui Tim Cyber.
"Beberapa daerah di Jalan Pantura sudah meilai langka, akhirnya kita lakukan penelusuran melalui Tim Cyber," paparnya
Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan berupa 40 kardus besar 1 kardus ada 40 box, 1 box ada 50 pcs, 30 kardus sudah terjual melalui online. Sisanya ada 10 kardus 4000 lembar masker dan antiseptik 208 botol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026
-
Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T