SuaraJawaTengah.id - Sekelompok penimbun masker dan cairan antispetik di Semarang diamankan oleh Polda Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan pihak polisi, pelaku melakukan penimbunan masker tidak hanya sendirian, mereka saling membantu untuk saling mensuport stock barang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna mengatakan, pelaku sudah memberikan keterangan bahwa penimbunan alat kesehatan tersebut sudah pernah dikirim hingga ke luar Jawa Tengah.
"Jadi memang yang dilakukan oleh pelaku itu seperti mata rantai. Mereka sama-sama mensuport barang jika ada kekosongan," jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Kapolda Jateng, Rabu (4/4/2019).
Berdasarkan paparan Iskandar, pelaku melakukan proses transaksi jual beli melalui media internet. Karena ada momen Virus Corona mereka memanfaatkannya dengan cara menaikan harga alat kesehatan seperti masker dan antiseptik.
"Biasanya masker hargnya cuma Rp 30 ribu, mereka jual di online bisa sampai Rp 275 ribu. pelaku melakukan ini karena penghasilannya sangat menguntungkan," paparnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 3 pelaku di antaranya, A 45, M 24, AU 45. Tiga pelaku tersebut semuanya berasal dari Kota Semarang.
"Semua pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Kota Semarang. Pelaku sudah melakukan keterangan dan peta penjualannya. Untuk itu kami akan mendalami kasus ini," katanya.
Ia menambahkan, dua pelaku tersebut sudah memberikan keterangan terkait beberapa kantong penimbunan di luar Kota Semarang. Untuk itu, ia akan segera mengenjar penimbun alat kesehatan sesuai dengan keteranan para pelaku yang sudah diamankan di Polda Jateng saat ini.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker
"Pelaku sudah memberikan keterangan. Bahwa ada beberapa kantong yang ada di luar Kota Semarang," katanya.
Berdasarkan barang bukti yang telah diamankan Polda, salah satu pelaku, Ari Kurniawan sudah berhasil menjual 30 kardus masker melalui medi online dari total 40 kardus yang telah dia siapkan. Para pelaku sudah melakukan transaksi jual beli sejak bulan Febuari 2020.
"Para pelaku menjual masker melalui media Facebook. Di postingannya terdapat no kontaknya. Jadi itu awalmulanya mereka melakukan transaksi jual beli," paparnya.
Pihaknya, suda sejak lama curiga karena sepanjang Jalan Pantura mulai dari Brebes hingga Kendal sudah mulai langka stock masker. Untuk itu pihaknya menelusuri melalui Tim Cyber.
"Beberapa daerah di Jalan Pantura sudah meilai langka, akhirnya kita lakukan penelusuran melalui Tim Cyber," paparnya
Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan berupa 40 kardus besar 1 kardus ada 40 box, 1 box ada 50 pcs, 30 kardus sudah terjual melalui online. Sisanya ada 10 kardus 4000 lembar masker dan antiseptik 208 botol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan