Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 09 Maret 2020 | 14:44 WIB
Presiden BEM KM Unnes Fajar Ahsanul Hakam dan Wakil Presiden BEM KM Unnes Didik Armansyah. [Suara.com/ Dafi Yusuf].

Beruntung terdapat grup bagi anggota yang ikut ke Jogja, ia memberi saran jika ada yang mendapat perlakuan represif dari Wakil Dekan III agar bisa menghubunginya.

"Nah semenjak itu, mulai banyak yang menghubunginya karena telah dipanggil oleh Wakil Dekan III. Akhirnya ia memberikan saran agar jangan bertemu dulu,karena ia tau jika mahasiswa tersebut bertemu dengan Wakil Dekan III tanpa didampingioleh temannya atau BEM Fakultas ia akan mendapatkan intimidasidari pihak kampus," ucapnya.

Setelah dari Ombudsmen dan UGM, Fajar dan Didik menerima laporan positif bahwa proses analisis dugaan plagiasi disertasi sudah selesai. Bahkan, rektor UGM memberi kepastian batas maksimal pengumuman hasil sampai 1 April 2020.

Sampai berita ini diterbitkan, Suara.com sudah berusaha untuk menghubungi Wakil Dekan III FE Kus Muryanto dan Wakil Dekan III FT Wirawan. Namun, keduanya belum merespon.

Baca Juga: Rektor Unnes Tantang Balik Sucipto Debat Soal Penghinaan Terhadap Presiden

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More